Pelaksana Tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Budiharjo mengatakan, pihaknya memberi perhatian penuh atas kasus tawuran di Tambora, Jakarta Barat yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kita ikut prihatin melihat fenomena ini, anak-anak tawuran hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (6/6).
Dia menjelaskan, kejadian Tambora seharusnya dapat menjadi pelajaran serius bagi para keluarga dalam menjaga anak-anak agar tidak terjerumus melakukan tindakan kriminal serta kekerasan.
“Persoalan ini kembali ke ketahanan keluarga, dengan kondisi sosial apapun keluarga wajib membimbing anak -anak agar jangan sampai terlibat (tindakan kriminal),” jelasnya seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.
Pihak KPAI, kata dia, akan mengadvokasi dan mendampingi para tersangka yang terlibat kasus tawuran ini, hal itu dikarenakan beberapa pelaku masih di bawah umur.
“Kalau masih usia di bawah umur tidak menggunakan pendekatan penjara, bisa dititipkan ke panti atau rumah aman (safe house),” tukasnya.
Sebelumnya, tawuran antara dua kelompok pemuda di Jalan KH. Moch. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (31/5) dinihari menyebabkan dua pemuda tewas.
Kedua pemuda itu diketahui bernama Alamsyah dan Roni. Menurut saksi mata saat itu, keduanya tewas karena mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Kejadian itu sendiri bermula saat kedua kelompok terlibat tawuran yang diduga terjadi setiap akhir pekan. Saat itu, korban terlihat jatuh pada saat berlari dari kejaran kelompok lawan. Kedua korban akhirnya dibacok lawan setelah terjatuh.