KPAI MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI MENGENAI PROGRAM PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK DENGAN DINAS TERKAIT DI KOTA BANJARMASIN DAN DIALOG DENGAN PIMPINAN LKSA SE-KOTA BANJARMASIN

Jakarta, kpai.go.id – Anggota KPAI, Jasra Putra Melaksanakan kunjungan kerja di dinas DP3A Kota Banjarmasin pada tanggal 24 Maret 2022. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut pengawasan KPAI di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Dr. dr. Siti Wasilah, M.Si., Med. (Istri Walikota Banjarmasin sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin), Perwakilan DP3A Provinsi Kalimantan Selatan, Perwakilan DP3A Kota Banjarmasin, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Perwakilan UPTD PPA Kota Banjarmasin dan Perwakilan PUSPAGA Kota Banjarmasin. 

Tujuan rapat koordinasi ini adalah (1) Melakukan analisa ketersediaan kebijakan dan implementasi dari peraturan daerah dan/atau turunannya, ketersediaan anggaran, ketersediaan struktur kelembagan, ketersediaan SDM, dan program yang layak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan perkawinan usia anak (2) Melakukan analisa praktek PN atau PA dalam menangani perkara dispensasi kawin dan kerjasama yang dilakukan untuk mencegah perkawinan usia anak (3) Memberikan masukan upaya pencegahan perkawinan usia anak secara nasional maupun kepada pemerintah daerah terkait. 

Sementara itu dalam Rapat Koordinasi tersebut ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh  KPAI yakni (1) Perlu dibuat Satuan Tugas terkait Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kota Banjarmasin (2) Penting alokasi dana terkait pencegahan perkawinan usia anak di Kota Banjarmasin (3) Peningkatan kapasitas Dinas dan mensosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Provinsi Kalimantan Selatan terutama di Kota Banjarmasin dan peningkatan koordinasi antar Dinas terkait perihal pencegahan perkawinan usia anak di Kota Banjarmasin (4) Pentingnya Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kota Banjarmasin

Selain Rapat koordinasi, KPAI juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan Pimpinan LKSA se-Kota Banjarmasin untuk melakukan dialog-dialog terkait pengasuhan anak dan pencegahan perkawinan usia anak oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Banjarmasin. (Ag/Ed:Kn)

Exit mobile version