KPAI: Melukai Secara Fisik Bukanlah Pembelajaran

JAKARTA: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan sejumlah besar kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Data KPAI pada 2016 menyebut 54,5 persen kekerasan terhadap anak dilakukan oleh ibu kandung.

“Selebihnya ibu angkat, ibu tiri, dan kerabat lain. Ini hal yang sangat miris bagi kami para ibu. Kemudian bullying di sekolah juga sangat luar biasa,” ujar Komisioner KPAI Erlinda, dalam Newsline, Rabu 17 Mei 2017.

Erlinda mengatakan hampir setiap minggu kekerasan terhadap anak terjadi. Dia menyoroti bahwa ada konsep pola pikir yang salah pada orang tua dan masyarakat sekitar bahwa kekerasan terhadap anak maklum sebagai bentuk tindakan disiplin.

Padahal melukai secara fisik bahkan batin bukanlah pembelajaran. Tindakan itu hanya akan membuat anak meniru aksi yang dilakukan orang tua atau kerabat ketika di masa depan menemukan hal serupa.

“Kami tidak menyalahkan siapa-siapa, tidak juga karena pengawasan dan sebagainya. Tetapi yang harus segera dilaksanakan adalah kampanye secara nasional bahwa harus ada kepedulian kepada siapapun di hadapan kita,” kata Erlinda.

Erlinda mengaku sering kali melihat orang tua kerap melakukan tindak kekerasan terhadap anak di muka umum. Namun kepedulian masyarakat untuk menegur sangat minim lantaran tak mau ikut campur dalam urusan orang lain.

Ketika luka fisik mudah disembuhkan dan hilang dengan bantuan tenaga medis, tidak demikian dengan luka mental. Sebab, selama ini KPAI mengaku rehabilitasi mental terhadap anak-anak korban kekerasan tidak maksimal. Selain karena profesional psikolog yang tak murah, juga akibat regulasi pemerintah yang belum kuat.

“Sementara kasus kekerasan anak ini seperti gunung es. Dengan segala hormat peran pemerintah sangat minim, ini yang kami butuh solusi,” jelas Erlinda.

Exit mobile version