Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

    Konf Pers: KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI MEMASTIKAN PRAKTIK BAIK UPAYA KOTA CILEGON DALAM MENEKAN ANGKA DISPENSASI KAWIN

Ditayangkan oleh Admin KPAI
29 September 2023
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
3 min read
0
KPAI MEMASTIKAN PRAKTIK BAIK UPAYA KOTA CILEGON DALAM MENEKAN ANGKA DISPENSASI KAWIN

KPAI melakukan pengawasan di Cilegon terkait Dispensasi Kawin pada, Rabu (27/07/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Cilegon, – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon 2023: PA menerima 4 perkara permohonan dispensasi kawin, 2 permohonan diterima,1 ditolak dan 1 mencabut laporan. Berdasarkan data tersebut, KPAI memandang penting untuk memastikan praktik baik Kota Cilegon dalam menekan angka dispensasi kawin. 

Dok: Humas KPAI

Pengawasan dilakukan di Kota Cilegon, pada Rabu (27/07/2023) sebagai upaya penurunan dan pencegahan perkawinan pada usia anak. Dilakukan dengan melakukan interview dan pengisian instrumen kuesioner bersama stakeholder terkait, yaitu Kemenag Provinsi Banten, Kemenag Kota Cilegon, DP3A2KB Kota Cilegon, Pengadilan Agama Kota Cilegon, Puspaga, KUA, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ai Rahmayanti Anggota KPAI Pengampu Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif yang hadir dalam monitoring tersebut menyampaikan bahwa KPAI melakukan pengawasan ini untuk mendapatkan gambaran program pencegahan perkawinan anak, baik dari proses pemberian dispensasi kawin, bagaimana peran dari KUA dan PUSPAGA.

Kemudian juga, menggali informasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, sejauh mana mereka berperan dalam pencegahan perkawinan usia anak, lanjut Ai.

Ai menambahkan bahwa Kota Cilegon ini menarik untuk dilakukan pengawasan karena menjadi salah satu Kota dengan angka perkawinan anak yang rendah. Sehingga KPAI akan melihat bagaimana peran Pengadilan Agama memperketat mengeluarkan surat dispensasi kawin. Selain itu juga peran KUA yang banyak mengeluarkan penolakan permohonan pasangan usia anak.

Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Bagi pria dan wanita yang melakukan perkawinan dibawah ketentuan tersebut, disebut juga dengan “perkawinan di bawah umur”.

Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Cilegon Ahyar siddiq menyampaikan bahwa regulasi permohonan dispensasi kawin dibuat ketat dan permohonan akan diterima jika sudah mendapatkan rekomendasi dari beberapa pihak berwenang, salahsatunya ahli psikologis. Pengadilan Agama juga mempunyai layanan konsultasi terkait pencegahan perkawinan anak, sehingga banyak yang mencabut laporan.

Meskipun menurut data kasus dispensasi kawin anak di Kota Cilegon tergolong rendah, namun di lapangan masih ada ditemukan kasus perkawinan anak secara tidak resmi dan bentuk-bentuk perkawinan anak lainnya, salah satunya pernikahan siri, tambahnya.

Sementara itu, Lukmanul Hakim Kepala Kemenag Kota Cilegon menjelaskan bahwa kami KemenAg Kota Cilegon selama ini tidak bisa memberikan serta tidak akan mencatat bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran pernikahan dibawah umur.

KemenAg Kota Cilegon mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman terkait edukasi perkawinan anak, sehingga dapat membantu masyarakat yang belum memahami perlindungan anak, khususnya tentang perkawinan anak.

Selanjutya, KPAI melakukan pengawasan langsung ke Pengadilan Agama Kota Cilegon dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cilegon.

“Semoga pertemuan ini dapat memberikan harapan besar bagi masyarakat pada umumnya dan juga mensinergikan peran tugas antara KPAI dan Pengadilan Agama Kota Cilegon dalam hal perlindungan anak terkait masalah pernikahan di bawah umur,” ucapnya.

KPAI mengapresiasi dan mendorong antar stakeholder untuk meningkatkan sinergitas dalam penurunan dan pencegahan perkawinan anak dengan memperketat regulasi dispensasi kawin serta mensosialisasikan kepada masyarakat. Sebab perkawinan anak dapat mengganggu pemenuhan hak anak yaitu hak pendidikan, hak kesehatan yang optimal, hak bermain, hak untuk bertumbuh dan berkembang, dan masuk ke lingkungan yang seharusnya bukan lingkungan anak.

Bentuk perkawinan anak terdiri dari perkawinan yang dimohonkan dispensasi, perkawinan siri dan perkawinan bentuk lainnya. Sehingga ketika terjadi perkawinan usia anak, maka akan terjadi pelanggaran terhadap hak – hak anak, tutup Ai Rahmayanti.

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Sebelumnya

PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PENGADUAN KPAI TERUS DILAKUKAN

Berikutnya

KPAI HADIRI PENYERAHAN BAYI TERTUKAR SEBAGAI WUJUD MENDORONG PENGASUHAN TERBAIK UNTUK ANAK

TERKAIT

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

9 Mei 2025
11
KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

2 Mei 2025
54
KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

2 Mei 2025
44
PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

28 April 2025
54
Subscribe
Notify of
new follow-up comments


    0 Comments
    Inline Feedbacks
    View all comments
    • TRENDING
    • TANGGAPAN
    • TERKINI
    POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

    1 November 2014
    Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

    Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

    10 Februari 2020
    Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

    Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

    12 September 2013
    Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

    Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

    4 Januari 2016
    SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

    IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

    18 Juni 2014
    Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

    KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

    134
    KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

    KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

    60

    Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

    39
    POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

    26

    PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

    24
    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    9 Mei 2025
    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    2 Mei 2025
    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    2 Mei 2025
    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    28 April 2025
    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    25 April 2025

    BERITA LAINNYA

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia

    Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon:
    (+62) 021 31901446, 021 31900659

    Pengaduan:
    (+62) 021 31901556

    Fax:
    (+62) 021 3900833

    Email:
    info@kpai.go.id
    humas@kpai.go.id
    pengaduan@kpai.go.id

    ©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil pencarian
    • Beranda
    • Profil
      • Sejarah
      • Logo KPAI
      • Komisioner
      • Struktur Organisasi
    • Publikasi
    • Informasi Publik
    • Data
      • Data Perlindungan Anak
      • Regulasi
    • Layanan Publik
      • Pengaduan Online
      • KPAD
      • Layanan Persuratan
      • PPID
    • Hubungi Kami

    © 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    wpDiscuz
    0
    0
    Berpartisipai melalui Tanggapanx
    ()
    x
    | Balas