Jakarta, – KPAI memandang penting untuk menginisiasi ruang publik yang otentik, aman dan inklusif bagi anak untuk berpartisipasi dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapannya. Baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun dalam proses pengambilan keputusan untuk pembangunan tingkat nasional.
Untuk itu, KPAI menyelenggarakan Konsultasi Nasional tentang Pemetaan Situasi dan Suara Anak Indonesia tentang Capaian dan tantangan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dengan kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta mengundang stakeholder terkait di Hotel Redtop Jakarta pada, Jum’at (15/09/2023).
Hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan Keynote Speech melalui video pendek. Sementara itu hadir secara offline Assisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Wakil Ketua dan anggota komisioner KPAI, Forum Anak Nasional, Forum Anak Daerah, Tokoh Agama, LSM, dan OPD terkait.
Data menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah anak Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir berkisar antara 29,15 hingga 31,56 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Dari data tersebut diprediksi beberapa tahun kedepan berpotensi besar menjadi generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia.
Dalam pidato kuncinya melalui video, Menteri Bintang menyampaikan tentang pentingnya mendengarkan suara anak dan dukungan pemerintah atas penyampaian aspirasi anak. Karena itu penting menciptakan ruang dan kesempatan bagi anak agar mendapat kesempatan untuk berbicara dari sudut pandang dan pengalaman mereka, sesuai amanah Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan diskriminasi).
Sylvana Maria Anggota KPAI, penggagas Konsultasi Nasional ini, menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas perlu dilakukan upaya-upaya guna menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dengan melibatkan Forum Anak Daerah dan beberapa anak narasumber lainnya, KPAI berharap pandangan dan pendapat langsung anak-anak akan tersampaikan dan didengarkan oleh para pemangku kebijakan.
Berbagai narasumber dari Forum Anak Daerah, Nasional dan anak-anak korban konflik di desa Kariu, Maluku, menceritakan berbagai permasalahan anak-anak di daerahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga, khususnya permasalahan hak sipil anak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) yang masih kurang diperhatikan.
Endah Sri Rejeki Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, yang juga hadir dalam Konsultasi Nasional ini, menuturkan bahwa kegiatan ini sangat positif, terutama karena secara kongkrit memberikan ruang bagi anak-anak untuk lebih banyak berbicara dan kita semua dari Kementerian- Lembaga lebih banyak mendengar dan merespon permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh anak-anak di seluruh Indonesia. Apa yang disampaikan anak-anak ini menjadi perhatian kita semua.
Sementara, Forum Anak Daerah mengharapkan, agar Pemerintah bekerja dengan transparan untuk hasil yang nyata. Selain itu, perlu mengadakan sosialisasi supaya masyarakat dan anak-anak Indonesia mengetahui program yang dikerjakan oleh pemerintah.
Hasil konsultasi dari Forum anak daerah menunjukkan masalah-masalah, antara lain: masih banyak orangtua atau orang dewasa di sekitar anak yang belum memahami pentingnya akta lahir anak dan Kartu Identitas Anak (KIA). Tidak sedikit anak yang belum mengerti bahaya adiksi NAPZA dan adiksi ponsel pintar, serta rentan menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Anak-anak Indonesia juga masih menghadapi bahaya stunting, beragam kekerasan, terutama kekerasan seksual dan perkawinan anak bagi anak, khususnya bagi anak perempuan. Anak-anak di wilayah terpencil, terluar dan tertinggal mengalamai masalah minimnya infrastruktur transportasi dan komunikasi, kurangnya fasilitas Pendidikan dan kesehatan serta rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi lainnya.
Dari permasalahan yang disampaikan oleh perwakilan forum anak daerah dalam Konsultasi Nasional didapatkan rekomendasi, antara lain: Memastikan suara anak didengar dan diadopsi dalam pembangunan tingkat nasional. Agar Kementerian-Lembaga instansi terkait menindaklanjuti masalah-masalah dan kebutuhan perlindungan khusus anak yang diinformasikan oleh anak, antara lain: hak anak-anak penyintas konflik Kariu, hak anak-anak diwilayah 3T, penyandang disabilitas, penghapusan perkawinan anak dan penanganan/pencegahan kekerasan terhadap anak terutama kekerasan seksual; Kepada Kementerian Bappenas: memastikan perencanaan pembangunan nasional berbasis hak anak; Kepada Kemen PPPA: mengkoordinir sosialisasi kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara masif terutama kebijakan penghapusan perkawinan anak dan kekerasan seksual; KPAI mengoptimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak; Kepada civil society: proaktif memainkan perannya dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di bidang/isu masing – masing.
Hasil konsultasi nasional ini diharapkan dapat diadopsi oleh berbagai pemangku kepentingan, khususnya pengambil keputusan di tingkat nasional, tutup Sylvana.(Gt/Ed:Sm/Kn)
Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405