KPAI : Mendidik Adalah Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih terus berupaya mengingatkan para orang tua akan pentingnya menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap anak.

Dalam acara Seminar Pendidikan Keluarga yang mengusung tema, “Meningkatkan Peran Pendidikan Menuju Generasi Emas 2045”, di Auditorium KH. Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017), Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan, orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak.

“Berbicara parenting atau pengasuhan positif itu tentu harus ada kemampuan berkomunikasi, kuncinya komunikasi,” kata Jasra.

Menurutnya, kalau komunikasinya dibangun dengan baik, maka semuanya akan berjalan secara baik. Walaupun itu bicara soal aturan, walaupun bicara soal disiplin, tapi kalau tidak dikomunikasikan dengan baik maka itu yang akan menjadi problem kita.

Dikatakan Jasra lebih lanjut, perlu juga adanya perintah dalam komunikasi yang dibangun itu. “Jangan sampai hari ini komunikasi kita baik, besok berubah lagi dan besok berubah lagi, jadi anak bingung orang tua ini mau bagaimana sih?” terangnya.

Selain itu, dalam hal mendidik dan mengasuh anak, Jasra mengatakan, semua pihak harus terlibat. Jangan sampai keluar kata-kata karena ini masalah ibu jadi ibu aja lah.

“Jadi, sangat penting menghadirkan sosok ayah karena dalam penelitian dikatakan bahwa anak yang dekat dengan ayahnya akan mempengaruhi karakter dia untuk sukses di sekolah.”

Ia menambahkan bahkan ada dalam sebuah penelitian lebih detail yang mengatakan, “Kalau sang ayah bisa membelai atau mengusap rambut anaknya empat, maka sang anak akan seperti ini. Kalau delapan kali maka akan seperti itu, kalau 12 kali maka akan begini.”

“Ini menunjukkan betapa pentingnya peran seorang ayah dalam keluarga,” pungkasnya.

Exit mobile version