KPAI MENERIMA KUNJUNGAN PKPMN KEMENPORA WUJUDKAN PENGUATAN KARAKTER KEBANGSAAN, PENINGKATAN KAPASITAS DAN DAYA SAING PEMUDA INDONESIA DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL

DOK : HUMAS KPAI

Jakarta, kpai.go.id – KPAI menerima kunjungan peserta Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Angkatan II Tahun 2021, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta pusat pada tanggal 17 Desember 2021.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA didampingi Kepala Sekretariat KPAI, Elita Gafar. Hadir peserta sebanyak 47 orang dari 30 Provinsi peserta PKPMN Angkatan II Tahun 2021.

KPAI menerima kunjungan peserta Pendidikan kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Angkatan II Tahun 2021, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di Kantor KPAI

Agenda kunjungan tersebut adalah dalam rangka mengembangkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme pemuda sebagai modal dalam kepemimpinan nasional, dengan tema “Penguatan karakter kebangsaan, peningkatan kapasitas dan daya saing pemuda Indonesia dalam menghadapi tantangan global”.

Dalam sambutannya, ketua KPAI Dr. Susanto, MA menyampaikan urgensi penyelenggaraan perlindungan secara optimal agar mampu mempersiapkan generasi emas Tahun 2045. Dunia pendidikan juga harus mampu memberikan berbagai bekal kompetensi kepada peserta didik guna mempersiapkan generasi yang akan memasuki kehidupan pada era emas tersebut.

Melihat kondisi SDM Indonesia saat ini, capaian indeks perlindungan anak Indonesia serta banyaknya pengaduan kasus anak yang tercatat di KPAI terutama pada situasi masa Covid-19, maka berbagai upaya untuk menyiapkan generasi emas 2024 menjadi hal penting bersama yang perlu di perhatikan. Upaya tersebut adalah sebagai berikut (1) memastikan kualitas layanan pendidikan untuk semua anak dengan berbagai kondisinya; (2) Pencegahan potensi angka putus sekolah dilakukan secara terencana, berkelanjutan dan penguatan sinergi; (3) Pencegahan potensi perkawinan usia anak secara terintegrasi dan berbasis masyarakat; (4) Melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan optimal anak terpapar covid-19; (5)Mengoptimalkan berbagai intervensi bagi keluarga/anak rentan masalah gizi; (6) Mencegah dan menangani masalah kesehatan mental anak secara optimal; (7) Edukasi literasi digital berbasis organsiasi, profesi, orangtua, guru dan mengoptimalkan edukasi melalui media digital; (8) Edukasi parenting skill secara berkelanjutan baik bagi calon pengantin, pasangan muda dan orangtua; (9) Memastikan pengasuhan bagi anak yang tinggal oleh orangtuanya sesuai regulasi dan kepentingan terbaik bagi anak. (Kn)

Exit mobile version