KPAI MENERIMA KUNJUNGAN YAYASAN PANTI NUGRAHA SEBAGAI WUJUD MEMBANGUN SINERGI DAN JEJARING DALAM PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

DOK : HUMAS KPAI

Jakarta, kpai.go.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima kunjungan Yayasan Panti Nugraha. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPAI, Ai Maryati Solihah di Ruang Rapat KPAI pada tanggal 15 Maret 2022.

KPAI menerima kunjungan Yayasan Panti Nugraha pada tanggal 15 Maret 2022

Agenda kunjungan tersebut adalah guna membangun sinergi dan jejaring Yayasan Panti Nugraha melalui wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dengan KPAI terkait meningkatkan kapasitas serta peran masyarakat dalam penanganan dan pendampingan kasus pelanggaran hak anak.

Dalam sambutannya, Ai Maryati menyampaikan bahwa KPAI sangat terbantu dengan adanya wadah PATBM di lingkungan masyarakat diharapkan PATBM ini dapat menjadi lembaga masyarakat yang terus berkomitmen dalam melakukan penyelenggaraan perlindungan anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; (a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak; (b) Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak; (c) Mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak; (d) Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak; (e) Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak; (f) Melakukan Kerjasama dengan lembaga yang di bentuk masyarakat di bidang Perlindungan Anak; dan (g) Memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ini.

Dalam kunjungan tersebut disampaikan juga bahwa PATBM diharapkan dapat bersinergi dengan dinas-dinas terkait guna percepatan penanganan kasus pelanggaran hak anak yang terjadi, selain itu KPAI siap menerima dan merespon dengan cepat setiap laporan masyarakat yang diterima, tutup Ai Maryati Solihah.(Rv/Ed:Kn)

Exit mobile version