KPAI: Mengajak Anak Kampanye Bukan Pendidikan Politik

Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014 kedapatan melibatkan anak-anak untuk mengikuti kampanye. Banyak alasan yang dikemukakan mereka di antaranya tidak ada pengasuh di rumah hingga untuk memberikan pendidikan politik sejak dini.

“Partisipasi anak harus didorong sebagai salah satu pilar pembangunan tapi mengajak anak kampanye tidak sama dengan pendidikan politik,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/3/2014).

Menurutnya, definisi kampanye dengan pendidikan anak saja sudah jauh berbeda. Dalam kampanye, ada gagasan yang disampaikan orang yang akan dipilih kepada pemilih yang memiliki hak suara. Dengan harapan, saat pemilu nanti para caleg akan mendapat suara yang cukup banyak. “Tapi anak tidak dalam posisi keduanya itu. Dari sisi tujuan saja sudah tidak pas,” lanjutnya.

Selain itu, kampanye terbuka sangat erat hubungannya dengan tren hura-hura dan berbagai sajian hiburan. Banyak masalah sosial anak yang harus dilindungi dari kepentingan.

“Konteks ini mencegah jauh lebih didahulukan dari manfaat tidak langsung. Alih-alih malah jadi memberikan pendidikan politik, malah menyalahgunakan anak dalam kampanye,” tandas Asrorun Ni’am.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menegur parpol yang membawa anak di bawah umur dalam kampanye. Teguran juga disampaikan kepada partai yang melanggar zonasi saat menggelar kampanye rapat umum terbuka yang dimulai sejak 16 Maret hingga 5 April 2014.

“Kita pastikan hari ini keluar teguran terhadap partai yang libatkan anak-anak, karena kita sudah punya datanya,” kata pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin 17 Maret 2014.

Exit mobile version