Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Konsep Otomatis

    KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Konsep Otomatis

    KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI MENGAJAK SEMUA PIHAK UNTUK MENGHENTIKAN PENYALAHGUNAAN DAN EKSPLOITASI ANAK SEBAGAI OBYEK POLITIK DEMI KEPENTINGAN TERBAIK ANAK

Ditayangkan oleh Humas KPAI
17 Januari 2024
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
3 min read
0
KPAI MENGAJAK SEMUA PIHAK UNTUK MENGHENTIKAN PENYALAHGUNAAN DAN EKSPLOITASI ANAK SEBAGAI OBYEK POLITIK DEMI KEPENTINGAN TERBAIK ANAK

Doc: Humas KPAI 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta, – KPAI mengajak semua pihak, terutama tokoh politik, partai politik, dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, untuk menghentikan penggunaan anak sebagai obyek politik dan menghormati prinsip kepentingan terbaik bagi mereka. Lebih lanjut, KPAI mendesak perbaikan kurikulum dan metode pendidikan politik yang mematuhi prinsip-prinsip partisipasi anak, sebagai langkah untuk mengurangi praktik penyalahgunaan dan eksploitasi anak dalam konteks pemilu di Indonesia.

Dengan mengedepankan hak anak dan prinsip kepentingan terbaik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu demokrasi serta politik elektoral di Indonesia, menjadikan anak sebagai subjek yang terlindungi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Hingga 46 hari masa kampanye Pilpres-Pileg 2024, KPAI menerima 6 pengaduan langsung dan mencatat 19 kasus lainnya terkait pelanggaran pemilu dan hak anak. Kasus-kasus tersebut melibatkan anak-anak usia 3 hingga 17 tahun, yang dieksploitasi dalam aktivitas politik dengan berbagai bentuk. 

Bentuk kasus itu antara lain: menjadikan anak sebagai “target antara” kampanye dengan cara membagi-bagikan benda/barang yang tidak termasuk sebagai alat kampanye; menggunakan (foto/profil berwajah) anak untuk iklan kampanye; menjadikan anak sebagai juru kampanye lewat video yang disebarkan diberbagai platform medsos, maupun langsung; menjadikan anak sebagai pelaku politik uang; mengarahkan anak untuk mengingat dan mempromosikan capres tertentu; menjadikan tempat pendidikan sebagai target kampanye; pemanfaatan ruang dan kreatifitas komunitas digital secara kurang selektif; pendidikan politik dan kewargaan yang tidak tepat; partisipasi anak yang belum sesuai dengan prinsip dan bentuk ideal partisipasi anak; membawa anak ke arena kampanye dan mengenakan atribut kampanye kepada anak, terutama saat rapat umum (ini kasus terbanyak).

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap keprihatinannya terkait pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik dan kampanye Pemilihan Presiden/Pemilihan Legislatif 2024. KPAI mencatat masih adanya pelanggaran hak anak dan minimnya pendidikan politik bagi anak pemilih pemula, yang mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap hak anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi mereka, ungkap Sylvana Anggota KPAI sekaligus pengampu Sub Klaster Hak Sipil dan Partisipasi Anak saat ditemui di KPAI pada, Rabu (17/01/2023).

Lebih lanjut Sylvana mengatakan bahwa hal ini mencerminkan lemahnya komitmen untuk melindungi anak dari berbagai bentuk penyalahgunaan dan eksploitasi politis sebagaimana telah ditegaskan dalam Surat Edaran Bersama Menteri PPPA, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPAI, Ketua KPU, Ketua Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak. 

Individu dan lembaga yang terlibat dalam pengabaian hak anak dan prinsip kepentingan terbaik anak mencakup orangtua, guru, orang dewasa di sekitar anak, calon anggota legislatif, tim sukses, hingga calon presiden/calon wakil presiden. Usia anak yang menjadi korban penyalahgunaan dan eksploitasi politik ini rentang 3 tahun hingga 17 tahun, tutur Sylvana. 

KPAI menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut bertentangan dengan berbagai Undang-Undang, eksploitasi dan penyalahgunaan anak dalam aktivitas politik dan bertentangan dengan mandat sejumlah UU dan kebijakan nasional, terutama: UUD 1945 pasal 28B ayat 2, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 2 huruf k , serta PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang melarang pelibatan anak dalam kampanye. Secara khusus, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 15a; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 11.

Pengabaian perspektif hak anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam demokrasi dan politik elektoral ini berdampak negatif bagi proses tumbuh kembang fisik, mental dan karakter anak, meresikokan kesehatan dan keselamatan anak, serta mengurangi secara signifikan kualitas dan mutu demokrasi dan politik Indonesia. Sehingga KPAI mendorong setiap orang dewasa yang aktif menggunakan hak politiknya sebagai warga negara yang baik agar menggunakan perspektif hak anak dan mempetimbangkan secara sungguh-sunguh prinsip kepentingan terbaik bagi anak, tutup Sylvana. (Fz/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Sebelumnya

KPAI AUDIENSI DENGAN BAPPENAS BAHAS KELEMBAGAAN

Berikutnya

KPAI: PEMANTAUAN SPPA DI MAHKAMAH AGUNG DAN BARESKRIM POLRI

TERKAIT

Konsep Otomatis

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

15 Oktober 2025
8
KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

10 Oktober 2025
47
KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

9 Oktober 2025
14
Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

9 Oktober 2025
10
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Konsep Otomatis

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

15 Oktober 2025
KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

10 Oktober 2025
KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

9 Oktober 2025
Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

9 Oktober 2025
Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

8 Oktober 2025

BERITA LAINNYA

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas