KPAI – Mensos: Pengelola Panti Samuel Terbukti Telantarkan Anak Asuh

Perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian pemerintah, baik yang tinggal di panti maupun di luar panti. Salah satu kasus yang menyedot perhatian masyarakat di Panti Samuel Tangerang.

“Hasil pemeriksaan Kepolisian, investigasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial menunjukkan pengelola Panti Samuel melakukan eksploitasi seksual, penelantaran dan tindak kekerasan terhadap anak asuhnya, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Sesuai tugas dan wewenang Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan tindakan berdasarkan hasil assessment. Kemudian Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus meminta Dinas Sosial Kabupaten Tangerang meninjau dan melakukan pembinaan terhadap Panti tersebut.

Sejak 2012, indikasi adanya ketidakberesan Panti Samuel sudah tercium. Salah satunya dengan adanya rujukan 2 anak dari KPAI yang kabur dari panti tersebut.

Dari total anak bekas Panti Samuel yang dirujuk LBH Mawar Sharon dan KPAI ke RPSA Bambu Apus 21 orang. Saat ini, kondisi mereka semuanya sehat dan bisa melakukan aktifitas sehari-hari dengan normal.

“Salah satu anak bekas Panti Samuel berinisial LA sudah direferral ke PSBR Bambu Apus untuk mendapatkan keterampilan sesuai minat dan bakatnya, yaitu montir mobil, ” tandasnya.

Pada saat awal datang ke RPSA, bekas anak Panti Samuel tidak memiliki keteraturan pola makan, pola tidur dan pola hidup bersih. Tidur jika sudah larut malam dan bangun sesuka hati dan saat makan sering mengeluh karena tidak mendapatkan mie instan.

Tidak hanya itu, seringkali meninggalkan sisa makanan, piring dan gelas di meja makan tanpa dicuci terlebih dulu. Pola hidup bersih seperti mandi, mengganti baju setelah mandi, mencuci baju dan membersihkan kamar tidur pun tidak dilakukan dengan tertib dan teratur.

Mereka terbiasa hidup bebas, tanpa aturan dan sering terjadi konflik antarsesama mereka sendiri. Misalnya, saat makanan datang, beberapa orang langsung membuka dan mengambil jatah lauk atau buah temannya dan tidak mau mengakui perbuatannya itu. Sehingga anak lain yang tidak mendapatkan jatah makanan itu marah dan melampiaskan dengan berteriak-teriak, membanting pintu dan menghajar anak yang dituduh mengambil makanannya.

Selain itu, mereka terbiasa berkata kasar dengan nada tinggi dan mengacuhkan petugas. Dalam benak mereka petugas RPSA sama dengan petugas di Panti Samuel dulu dan ini membuat sangat sulit diarahkan untuk mengikuti berbagai kegiatan psikososial di RSPA.

Setelah empat bulan tinggal di RPSA mereka mengalami perubahan, seperti pola tidur, pola makan dan pola hidup bersih lebih teratur dan dibiasakan masuk kamar pada jam yang ditentukan dan bangun teratur.

Juga, mulai terbiasa makan dengan menu nasi, sayur, lauk dan buah-buahan serta membersihkan bekas tempat makanan yang dipakai. Pola hidup bersih seperti mandi, mengganti baju dan membersihkan lingkungan sekitar pun sudah dilakukan teratur.

Mereka sudah berinteraksi, baik dengan teman sebaya maupun lingkungan sekitar dan petugas RPSA secara baik. Hubungan klien dan petugas semakin akrab dengan kedekatan kepada petugas pun sudah mulai terbangun.

“Kini, anak-anak bekas Panti Samuel sudah lebih mudah diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan psikososial. Mulai mengenal dan menerapkan nilai, norma dan aturan di RPSA dan lingkungan sekitar, serta potensi konflik pun mulai berkurang karena sudah bisa mengontrol emosi, ” tandasnya.

Pelayanan dari RPSA, di antaranya rumah perlindungan, pemenuhan kebutuhan pokok, layanan kesehatan oleh perawat RPSA, dokter dari Puskesmas dan dokter rumah sakit, pendampingan dan pengasuhan di RPSA, pendampingan hukum oleh Mawar Sharon dan tim RPSA, fasilitas dan pendampingan mengikuti Ujian Nasional (UN) untuk 4 anak pada 19 Mei 2014 hingga 21 Mei 2014 di Serpong Tangerang, konseling, bimbingan dan motivasi oleh pekerja sosial dan psikolog.

Untuk pengisian waktu luang ada kegiatan, seperti bela diri, olah raga (sepak bola dan basket), game edukatif dan kesenian menyanyi, mewarnai, melukis, membuat aplikasi gambar, membuat topeng, serta berlatih musik bersama Caroline Hero di Institut Musik Daya Indonesia (IMDI Kemang, serta kegiatan lain disesuaikan minat anak.

Termasuk keterampilan membuat kerajinan tangan, seperti membuat aksesoris anyaman dari tali plastik menjadi gelang, tas dan dompet. Bimbingan tim RPSA dan instruktur dari pihak donator, pemberian stimulasi bagi balita untuk melatih motorik, Kegiatan psikososial di alam terbuka, telah dilaksanakan bekerjasama dengan pihak donatur ke Taman Safari Indonesia, berenang dan secara mandiri RPSA mengadakan rekreasi ke Gelanggang Samudra Taman Impian Jaya Ancol, bimbingan edukatif oleh tim RPSA (pengenalan huruf, membaca, berhitung dan pelajaran etika).

Kegiatan mengasah potensi yang dimiliki anak dan terapi untuk ekspresi emosi anak, sehingga bisa mengekspresikan apa yang dirasakan dan bisa membantu pembentukan kepercayaan diri anak, bimbingan keagamaan disesuaikan latar belakang agama klien dan bagi anak bekas Panti Samuel, RPSA berkordinasi dengan donatur dan pendeta melakukan bimbingan keagamaan secara rutin dua kali dalam sepekan, yaitu Rabu dan Jumat, serta satu bulan sekali anak dibawa ke gereja untuk kebaktian.

Exit mobile version