KPAI Minta Isu Perlindungan Anak Jadi Materi di Debat Pilpres 2019

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Susanto meminta isu perlindungan anak masuk dalam materi debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. “Kami juga sudah silaturahim ke KPU untuk memastikan isu perlindungan anak ada di debat Pilpres 2019. Perlindungan khusus seperti kerentanan anak jadi korban kekerasan, radikalisme, terorisme, perbudakan, eksploitasi, pornografi, dan lainnya,” kata Susanto saat ditemui di Komnas HAM, Jumat (23/11/2018). Susanto menjelaskan, usulan tersebut bertujuan agar Pilpres 2019 memiliki dampak positif bagi kemajuan perlindungan anak di Tanah Air. “Apalagi ini menyangkut pemimpin negara dan kepala pemerintahan, artinya punya wewenang yang sangat luas,” ujar dia. Baca juga: Pemilu dan Isu Perlindungan Anak yang Terpinggirkan Ia berharap, debat Pilpres akan membahas bagaimana pemerintah dalam kebijakan dan visi-misinya dalam memenuhi hak dasar seorang anak. Susanto mencontohkan, pemerintah bisa mendalami inovasi di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, akta kelahiran, dan hak sipil. “Itu bagian yang kita harapkan pada KPU yang mengonsepkan debat,” kata dia. Di sisi lain, Susanto juga mengkritisi visi-misi dari kedua paslon capres-cawapres yang hingga saat ini belum memperlihatkan secara detail mengenai perlindugan anak. Baca juga: Pengusaha: Visi-Misi Ekonomi Dua Kandidiat Capres Masih di Permukaan Secara makro, ia menilai, visi-misi kedua paslon memang ada yang mengarah ke isu perlindungan anak, namun belum detail. “Saya sudah lihat, secara makro itu bisa saja dimaknai secara inheren. Tapi kan yang penting break down-nya, bagaimana kebijakanya,” ujar Susanto. Rencananya, KPAI akan meminta tim sukses untuk memasukkan isu perlindungan anak pada visi dan misi pasangan capres-cawapres. Alasannya, isu tersebut penting lantaran menyangkut komitmen untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan.
Exit mobile version