KPAI Minta Kemendikbud Buat Kurikulum Darurat Korona

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta membuat kurikulum khusus di masa darurat virus korona atau (covid-19). Sebab, di sejumlah daerah, sebagian sekolah masih memaksakan siswa menuntaskan kurikulum yang ada.
 
“Mana materi yang penting, guru akan berkosentarasi pada materi itu saja. Maka itu perlu kurikulum darurat covid-19 pada situasi seperti ini,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam Konferensi Video, Senin 13 April 2020.

Menurutnya, Surat Edaran maupun imbauan dari Mendikbud, Nadiem Makarim harus diikuti penentuan kurikulum tersebut. Hal itu diperlukan agar guru dan siswa sama-sama tahu mana materi pelajaran yang harus diselesaikan pada semester ini.
 
“Jadi ada rambu-rambu mana yang harus diselesaikan, jadi tidak semua dikasih dan membebankan murid,” terangnya. Retno menjelaskan, sebenarnya Kemendikbud sudah memiliki pengalaman dalam membuat kurikulum darurat. Hal itu tampak pada bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah 2019 lalu.
 
“Saat itu dikeluarkan satu kebijakan bahwa materinya cukup sampai sebelum bencana terjadi. Dipilihkan materi utamanya apa. Jadi guru-guru menentukan mana yang jadi prioritas dan panduan dari pemerintah pusat,” ungkap Retno.
 
Retno berharap, dengan adanya pembentukan kurikulum darurat covid-19 siswa tak lagi terbebani. Guru pun bisa memberikan materi secara maksimal.
 
“Artinya pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai ini bisa kita atasi sedikit demi sedikit,” pungkasnya.
 

Sumber : https://www.medcom.id/

Exit mobile version