Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membentuk tim investigasi kematian bayi Debora. Tim investigasi ini akan melihat semua permasalahan dari semua sisi.
“Kita kemarin sudah bersurat ke Kemenkes, poinnya adalah merekomendasikan agar sesegera mungkin dibentuk tim investigasi terdiri dari Kemenkes, beberapa tim independen termasuk KPAI, kita usulkan juga BPJS Watch,” ujar Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Pembentukan tim investigasi ini agar kasus kematian bayi Debora dapat dilihat dari berbagai persprektif baik dari sisi pengambil kebijakan dan dari sisi pemgwasan khususnya pada perlindungan anak.
“Ini penting agar duduk persoalannya itu benar-benar clear dan ke depannya bisa mendapat hasil perbaikan yang lebih baik,” terangnya.
Tugas KPAI pada tim investigasi itu nantinya terlibat dalam bidang pengawasan. Susanto mengatakan tim investasi akan segera dibentuk.
Dia menambahkan, BPJS diperuntukkan untuk seluruh pasien dan termasuk anak-anak di dalamnya. Pihaknya masih melakukan telaah bahwa BPJS juga diperuntukkan buat anak-anak.
Sementara itu, Komisioner KPAI Jasra Putra menyebutkan ada dugaan BPJS tidak ramah terhadap anak.
“Ini PR kita. Krn dalam Undang-undang perlindungan anak disebutkan bahwa negara pemerintah masyarakat, termasuk corporate RS bertanggung jawab memberikan pelayanan maksimal,” tegasnya.