Selain mengaku prihatin dan geram Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sudah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencegah terus beredarnya video mesum dua bocah ingusan.
“Sudah, kita minta dengan amat segera kepada Kemenkominfo untuk segera memblokir video tersebut,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto saat dihubungi MerahPutih.com, Selasa (26/5).
Susanto melanjutkan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam terkait beredarnya video mesum yang diperankan dua bocah ingusan. Ia juga mengaku masih mencari tahu apa motif dibalik pembuatan video mesum yang menggegerkan jagad maya.
“Masih kita dalami. Bisa saja itu karena faktor lingkungan. Anak itu meniru apa yang dilakukan orang dewasa di daerahnya,” tandas Susanto.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya. Dalam video berdurasi 4.08 menit dua bocah ingisan yang diperkirakan berusia 10 tahunan melakukan adegan intim layaknya pasangan suami-istri.
Dalam video tersebut nampak anak wanita lebih tinggi daripada anak laki-laki tersebut. Selain adegan berhubungan intim, dalam video tersebut juga ada adegan oral seks. Adegan mesum tersebut dilakukan kedua bocah itu di hadapan teman-teman mereka.
Lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di antara tembok tinggi. Tempat tersebut sepertinya sebuah pojok pinggir bangunan yang saling berhadapan. Video tersebut diambil dengan sudut pandang yang tinggi dari para bocah ingusan itu. Ada kemungkinan, pelaku perekamnya orang yang lebih dewasa dari mereka.
Tidak hanya itu, suara-suara berisik dengan logat Jawa khas anak-anak terdengar. Para penonton tampak ‘takjub’ dengan adegan-adegan yang seharusnya tidak layak dilakukan para bocah tersebut. Canda dan tawa pun mewarnai adegan-adegan tak pantas itu, seakan-akan hal yang memalukan tersebut adalah hal yang biasa bagi bocah ingusan itu.