KPAI Minta Kominfo Blokir Video Korban Kekerasan Seksual di TK Mexindo Bogor

 

BOGOR– Dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi di sekolah Mexindo Bogor, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polresta Bogor. Kasus yang menyita perhatian public ini memicu keprihatinan banyak pihak.

Setelah KPAI dan LPSK mengunjungi TK Mexindo Bogor dan sempat juga bertemu dengan korban dan keluarganya, sekarang giliran keluarga korban mendatangi KPAI karena tim lawyer korban memang mengirimkan surat pengaduan kasus ini ke KPAI, Jl Teuku Umar 10-12 Menteng Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, KPAI mendapatkan informasi tentang anak korban yang dalam kondisi sehat. Korban hanya kelelahan setelah menjalani serangkaian pendampingan psikologi di P2TP2A Bogor, dan pemeriksaan kesehatan termasuk pengambilan sampel darah untuk mencocokan dengan darah pada barang bukti.

Keluarga korban juga menyampaikan keluhan atas viralnya video korban yang dibuat oleh oknum An yang hadir ke sekolah korban saat korban merayakan ulang tahunnya di sekolah yang baru.

Video tersebut sempat muncul di salah satu tv swasta meski wajahnya di blur dan viral juga di dunia maya.

Menurut ibu korban, video dibuat maupun di-share tanpa ijin keluarga korban. Untuk itu, ibu korban meminta KPAI agar membantu memblokir video tersebut di dunia maya.

“Keluarga khawatir video tersebut suatu saat dapat dilihat korban seiring dengan bertambahnya usia korban kelak. Takutnya berdampak negatif pada korban, misalnya perasaan malu,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Komisioner KPAI.

Dikatakan Retno, untuk memblokir video tersebut, KPAI tentu harus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kominfo RI. KPAI akan bersurat ke Kominfo untuk segera memblokir video itu.

“Ada dua video yang keluarga korban minta diblokir,” ujar Retno.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut keluarga korban meminta KPAI bersurat kepada Polresta Bogor, Kapolda Jawa Barat dan Kompolnas untuk mendorong kejelasan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak ini segera dituntaskan penyidik.

Exit mobile version