JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) meminta korporasi media sosial bertanggung jawab meminimalisasi kejahatan siber di Indonesia. Apalagi, KPAI memandang kasus kejahatan siber kian meningkat. “Dengan tren yang makin meningkat itu maka tentu tidak hanya tanggung jawab negara, tetapi juga korporasi,” tutur Ketua KPAI Susanto di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Jakarta, Jumat (9/11/2018). Susanto merespons kasus peretasan situs laman Pengadilan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kasus tersebut melibatkan tiga anak-anak yang diduga dimanfaatkan untuk menjadi peretas situs Pengadilan Negeri Unaaha. Ketiganya yakni JBKE (16), MSR (14), dan HEC (13) yang sudah ditangkap Bareskrim Polri. Ketiga anak tersebut direkrut sejumlah tutor melalui Facebook dan sebuah percakapan di aplikasi gim. Mereka kemudian berkongsi untuk meretas situs Pengadilan Negeri Unaaha. Para pelaku ini berkomunikasi lewat grup Whatsapp bernama BlackHat. “Anak-anak kita menjadi korban sekaligus pelaku kejahatan siber. Langkah korporasi media sosial sangat penting mengingat Indonesia adalah salah satu negara terbesar yang menggunakan media sosial,” paparnya. Baca juga: Bareskrim Tangkap Peretas Situs Pengadilan Negeri Unaaha Sulteng Hingga kini, kata Susanto, per September 2018, KPAI menemukan 525 kasus yang melibatkan anak-anak terkait pornografi dan kejahatan siber. Tak pelak, peran korporasi media sosial begitu penting. Susanto mengatakan, KPAI pernah memanggil manajemen Whatsapp Indonesia, Facebook, Twitter, hingga aplikasi video Tiktok untuk membangun kesepahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE). “Kebijakan mereka harus senapas dengan UU. Termasuk juga UU ITE, pornografi, dan tentunya perlindungan anak,” pungkasnya.
KPAI Minta Korporasi Media Sosial Tanggung Jawab atas Kejahatan Siber
-
by Admin KPAI

- Categories: Publikasi
INFO TERKAIT
KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 - Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi
Ditayangkan oleh Humas KPAI 11 Maret 2026
KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan
Ditayangkan oleh Humas KPAI 6 Maret 2026
KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak
Ditayangkan oleh Humas KPAI 4 Maret 2026
KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI
Ditayangkan oleh Humas KPAI 3 Maret 2026