KPAI Minta Lurah Lenteng Agung Aktif Lakukan Sosialisasi

Komisi Perlindugan Anak Indonesia (KPAI) meminta Lurah Lenteng Agung Jakarta Selatan melakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan tehadap pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Hal itu disampaikan komisioner KPAI Jasra Putra saat meninjau lokasi pelecehan terhadap SD bocah enam tahun yang dilecehkan oleh Abdul Wahab yang merupakan tetangga korban. 

“Kepada pak Lurah Lenteng Agung yang saya ditemui di lokasi eksekusi pelaku, agar melakukan sosialisasi dan pencegahan di daerah dan tempat-tempat  tertentu yang rawan akan pelecehan seksual,” kata Jasra kepada AKURAT.CO, Selasa (12/12).

Tak hanya kepda Lurah, Jasra juga meminta warga setempat untuk menjadi pelindung anak-anak dari incaran predator anak di kawasan itu agar cita-cita Jakarata menadi layak anak dapat dimulai dari lingkungan terkecil.

“Kami juga menghimbau masyarakat di Lenteng Agung untuk menjadi pelindung anak-anak kita di RT dan RW setempat, kalau semua orang menyadari ini maka Jakarata bisa menjadi kota yang layak anak,” ujaranya 

Lebih jauh dia menjelaskan dari data yang diterima pihakanya, saat ini anak-anak cendrung menjadi korban pelecehan, dia menyebutkan pelecehan tersebut pada umumnya dilakukaan oleh orang-orang terdekat korban 

“Kita melihat data di KPAI memang ada kecedrungan korban pelecehan seksual ini lebih condng ke anak – anak, dan dari data kita juga menunjukan pelakunya adalah orang-orang terdekat dan ini sangat disayangkan,” bebernya.

Sebelumnya, Kasus pencabulan terhadap SD (6), terjadi di Jalan 100 Gang Jayanti RT 01 RW 02, Lenteng Agung, Jagakarsa.

Aksi bejat ini diduga dilakukan oleh seorang lelaki pendatang baru di wilayah tersebut yang berinisial WB terhadap SD (6), putri dari SM.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh orangtua korban saat akan memandikan anaknya.

Exit mobile version