KPAI Minta MENKES Tegas Terhadap RS Nakal

kpai-menkesKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada kementerian kesehatan agar bertindak tegas terhadap rumah sakit yang diduga telah menolak pengobatan bayi kembar Dera Nur Anggraini, hingga menyebabkan dia meinggal dunia.

Satuan Tugas (Satgas) KPAI M. Iksan menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. KPAI rencananya akan menanyakan langsung kepada pihak terkait, termasuk pihak RS dan menkes terkait tewasnya Dera.

“Akan kita dalami, kita tanyakan langsung ke pihak RS. Koordinasi dengan menkes, kalau ada kesalahan maka kita minta menkes untuk menindak tegas RS itu,” kata M. Iksan, di rumah Dera, kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Saat ini, pihak KPAI akan berusaha membawa Ibunda Dera ke RSUD Pasar Rebo untuk memperoleh perawatan. Pihaknya juga secepatnya akan membawa Dara (kembaran Dera) bertemu Ibunya untuk disusui.

“Dara kembarannya masih di RS Tarakan, secepatnya kita temuin sama ibunya, biar disusui,” kata M. Iksan.

Dara Nur Anggraini merpakan kembaran Dera Nur Anggraini. Saat ini, dia masih berada di RS Tarakan, Slipi, Jakarta Barat, untuk memperoleh perawatan. Pihak KPAI juga rencananya akan mengumpulkan Dara dan Ibunya di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Exit mobile version