KPAI Minta Orang Tua Ajak Anaknya Imunisasi Difteri

JAKARTA –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut imunisasi adalah hak seorang anak. KPAI meminta orang tua memberikan imunisasi kepada anak. 

“Jelas imunisasi adalah hak anak yang harus dipenuhi. Pertama, karena anak itu tinggal bersama orang tua, maka orang tualah yang wajib membawa anak untuk mendapat imunisasi,” papar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017). 

Menurut Rita, tanpa partisipasi orang tua, penanganan difteri tidak bisa selesai dengan cepat. Selain orang tua, partisipasi lingkungan sekitar berpengaruh dalam penanganan difteri. 

“Karena tanpa partisipasi orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, itu menjadi sulit untuk tercapai 80 persen coverage imunisasi ini selesai,” ujar Rita. 

“Bahwa ketika mereka (orang tua) tidak melakukan vaksinasi ternyata membuat yang lain sakit. Kalau tidak tercapai 80 persen (coverage imunisasi), artinya yang sedikit itu menyebabkan sakitnya sekian banyak orang,” sambungnya. 

KPAI juga mengimbau pemerintah menyediakan vaksin secara halal. Menurutnya, pemerintah juga harus menyediakan vaksin dengan kualitas yang baik. 

“Kualitas vaksin dari sisi kehalalan. Kemudian kualitas vaksin juga harus baik,” kata Rita. 

Exit mobile version