Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

    KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

    KPAI: Anak Korban Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru Jakarta Perlu Pendampingan Psikologis 

    KPAI Hadiri Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dorong Penguatan Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum

    Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

    Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

    KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

    KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

    Komisi XIII DPR RI Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum pada Kasus Bekasi & Surabaya

    Komisi XIII DPR RI Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum pada Kasus Bekasi & Surabaya

    Anugerah KPAI 2025: Mengapresiasi Komitmen Bangsa dalam Melindungi Anak Indonesia

    Anugerah KPAI 2025: Mengapresiasi Komitmen Bangsa dalam Melindungi Anak Indonesia

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Media Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Berperspektif Anak

    KPAI Dorong Media Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Berperspektif Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

    KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

    KPAI: Anak Korban Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru Jakarta Perlu Pendampingan Psikologis 

    KPAI Hadiri Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dorong Penguatan Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum

    Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

    Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

    KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

    KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

    Komisi XIII DPR RI Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum pada Kasus Bekasi & Surabaya

    Komisi XIII DPR RI Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum pada Kasus Bekasi & Surabaya

    Anugerah KPAI 2025: Mengapresiasi Komitmen Bangsa dalam Melindungi Anak Indonesia

    Anugerah KPAI 2025: Mengapresiasi Komitmen Bangsa dalam Melindungi Anak Indonesia

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Media Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Berperspektif Anak

    KPAI Dorong Media Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Berperspektif Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI Minta Pelarangan Anak dalam Kampanye Dipertegas

Ditayangkan oleh Admin KPAI
24 Januari 2018
di Publikasi, Utama
4 min read
0
FGD Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

JAKARTA – Keterlibatan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah seolah terus berulang dalam setiap gelaran pilkada.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi aturan lebih tegas terkait larangan pelibatan anak dalam kegiatan kampanye pasangan calon maupun partai politik dalam Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, Pasal 87 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35/2014, telah mengatur pelarangan pelibatan anak di dalam kegiatan politik.

Bahkan bagi yang melanggar diancam dengan pidana lima tahun penjara dan atau denda Rp100 juta. Namun, aturan ini menurut dia masih belum efektif, sebab belum menghilangkan kebiasaan menghadirkan anak dalam kegiatan politik pasangan calon maupun partai.

“Pelibatan anak dalam kegiatan politik terutama penyalahgunaan itu dilarang. Maka tadi sudah sepaham bahwa kita tidak boleh melibatkan anak dalam aktivitas politik,” ujar Ketua KPAI Susanto seusai menggelar pertemuan dengan KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan itu, KPAI juga meminta KPU agar tema debat pasangan calon mengedepankan isu tentang perlindungan anak. Lembaganya meyakini komitmen kepala daerah terhadap perlindungan anak akan berpengaruh pada masa depan bangsa. “Ini penting saya kira, karena jadi bagian dari komitmen untuk membangun Indonesia ke depan yang ramah anak,” lanjut Susanto.

Anggota KPAI lainnya, Rita Pranawati, mengingatkan KPU untuk juga memperhatikan pemenuhan hak anak sebagai pemilih pada pilkada maupun pemilu. Dia mengatakan untuk di pilkada diperkirakan jumlah pemilih anak (pemula) mencapai 10 juta jiwa, di mana 5.630 di antaranya merupakan pemilih di bawah 17 tahun yang sudah memiliki hak suara karena telah menikah.

“Jumlahnya 5.630, itu karena sudah menikah dan di bawah 17 tahun,” kata Rita.

Dia meminta perhatian penyelenggara pemilu kepada daerah-daerah yang rentan memiliki pemilih dengan kategori semacam ini, seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, serta NTT dan NTB.

“Jakarta justru tidak, tapi memang perlu ada pengecekan menyeluruh terkait pemilih yang belum 17 tahun, tapi memang mereka sudah punya hak pilih,” tambah Rita.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra memastikan lembaganya akan mempela jari masukan dari KPAI tersebut. Tidak menutup kemungkinan menurut dia masukan ini nantinya akan ditindaklanjuti hingga kerja sama antara dua lembaga. “KPU akan mengakomodasi beberapa hal yang diusulkan teman-teman KPAI dan tidak menutup kemungkinan menindaklanjuti sampai level MoU,” ucapnya.

Komnas HAM Fokus Hak Politik Kelompok Marginal
Sementara dalam pertemuan lain, Komnas HAM menyampaikan pesan kepada penyelenggara pemilu untuk lebih memperhatikan hak politik kelompok marginal di Indonesia.

Pengalaman selama ini, kelompok-kelompok yang kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat ini tidak diikutsertakan dalam pelak sanaan pesta demokrasi.

JAKARTA – Keterlibatan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah seolah terus berulang dalam setiap gelaran pilkada.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi aturan lebih tegas terkait larangan pelibatan anak dalam kegiatan kampanye pasangan calon maupun partai politik dalam Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, Pasal 87 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35/2014, telah mengatur pelarangan pelibatan anak di dalam kegiatan politik.

Bahkan bagi yang melanggar diancam dengan pidana lima tahun penjara dan atau denda Rp100 juta. Namun, aturan ini menurut dia masih belum efektif, sebab belum menghilangkan kebiasaan menghadirkan anak dalam kegiatan politik pasangan calon maupun partai.

“Pelibatan anak dalam kegiatan politik terutama penyalahgunaan itu dilarang. Maka tadi sudah sepaham bahwa kita tidak boleh melibatkan anak dalam aktivitas politik,” ujar Ketua KPAI Susanto seusai menggelar pertemuan dengan KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan itu, KPAI juga meminta KPU agar tema debat pasangan calon mengedepankan isu tentang perlindungan anak. Lembaganya meyakini komitmen kepala daerah terhadap perlindungan anak akan berpengaruh pada masa depan bangsa. “Ini penting saya kira, karena jadi bagian dari komitmen untuk membangun Indonesia ke depan yang ramah anak,” lanjut Susanto.

Anggota KPAI lainnya, Rita Pranawati, mengingatkan KPU untuk juga memperhatikan pemenuhan hak anak sebagai pemilih pada pilkada maupun pemilu. Dia mengatakan untuk di pilkada diperkirakan jumlah pemilih anak (pemula) mencapai 10 juta jiwa, di mana 5.630 di antaranya merupakan pemilih di bawah 17 tahun yang sudah memiliki hak suara karena telah menikah.

“Jumlahnya 5.630, itu karena sudah menikah dan di bawah 17 tahun,” kata Rita.

Dia meminta perhatian penyelenggara pemilu kepada daerah-daerah yang rentan memiliki pemilih dengan kategori semacam ini, seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, serta NTT dan NTB.

“Jakarta justru tidak, tapi memang perlu ada pengecekan menyeluruh terkait pemilih yang belum 17 tahun, tapi memang mereka sudah punya hak pilih,” tambah Rita.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra memastikan lembaganya akan mempela jari masukan dari KPAI tersebut. Tidak menutup kemungkinan menurut dia masukan ini nantinya akan ditindaklanjuti hingga kerja sama antara dua lembaga. “KPU akan mengakomodasi beberapa hal yang diusulkan teman-teman KPAI dan tidak menutup kemungkinan menindaklanjuti sampai level MoU,” ucapnya.

Komnas HAM Fokus Hak Politik Kelompok Marginal
Sementara dalam pertemuan lain, Komnas HAM menyampaikan pesan kepada penyelenggara pemilu untuk lebih memperhatikan hak politik kelompok marginal di Indonesia.

Pengalaman selama ini, kelompok-kelompok yang kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat ini tidak diikutsertakan dalam pelak sanaan pesta demokrasi.

“Bagi kita, jangan sampai hak pilih tadi tercederai oleh persoalan yang bersifat administratif. Nah , ini kemudian jadi salah satu pantauan Komnas HAM,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah.

Komnas HAM juga meminta KPU mengantisipasi tidak tercatatnya masyarakat yang tinggal di pengungsian akibat bencana maupun konflik sehingga melarikan diri dari tempat tinggalnya.

Sebelumnya

KPAI Sesalkan Raperpres JKN Tak Memasukkan UU Perlindungan Anak

Berikutnya

PERS RELEASE Pesta Gay Di Cianjur, KPAI Temui Bupati : Lindungi Anak-Anak

TERKAIT

KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

9 Januari 2026
9
KPAI: Anak Korban Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru Jakarta Perlu Pendampingan Psikologis 

KPAI Hadiri Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dorong Penguatan Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum

19 Desember 2025
64
Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

17 Desember 2025
60
KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

17 Desember 2025
44
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

9 Januari 2026
KPAI: Anak Korban Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru Jakarta Perlu Pendampingan Psikologis 

KPAI Hadiri Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dorong Penguatan Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum

19 Desember 2025
Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

17 Desember 2025
KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

17 Desember 2025
Komisi XIII DPR RI Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum pada Kasus Bekasi & Surabaya

Komisi XIII DPR RI Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum pada Kasus Bekasi & Surabaya

12 Desember 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Tegaskan Praktik Bullying di Sekolah Tidak Boleh Diabaikan Menyusul Penghentian Penyelidikan Kasus di SMPN Kota Tangerang Selatan

KPAI Hadiri Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dorong Penguatan Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum

Pemutaran Film Dokumenter “Ini Bukan Rumah” Soroti Realitas Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur

KPAI Terima Audiensi Yayasan Karuna, Bahas Isu Adopsi hingga TPPO 

Komisi XIII DPR RI Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum pada Kasus Bekasi & Surabaya

Anugerah KPAI 2025: Mengapresiasi Komitmen Bangsa dalam Melindungi Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas