KPAI Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Kasus Pada Anak

JAKARTA – Sebanyak 3.581 kasus pelanggaran hak anak masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Melihat hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia  Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah pusat lebih peduli terhadap permasalahan kekerasan terhadap anak ini.

Dijabarkan Asrorun kepada wartawan, Jumat (30/12/2016), kasus tertinggi anak berhadapan dengan hukum (ABH) mencapai 1.002 kasus, disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai 702 kasus.

Sedangkan, kejahatan anak berbasis cyber crime mencapai 414 kasus, selanjutnya kasus pelanggaran anak dalam pendidikan berjumlah 328 kasus.

Menurut Asrorun, banyak faktor yang melatbelakangi kasus pada anak ini, yaitu selain karena faktor tunggal, kontribusi dari berbagai faktor yang saling memperkuat.

Ditambahkanya, beragam informasi yang memuat konten negatif seperti pornografi, game online yang sarat dengan kekerasan, hate speech atau penyebaran kebencian, cyber bullying, dan lain-lain tersebar dengan bebas dan mudah diakses oleh anak.

Exit mobile version