Melihat banyaknya permasalahan yang terjadi dalam ujian nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, meminta pemerintah melakukan perbaikan UN secara radikal.
Susanto, Komisioner KPAI, mengatakan, kasus-kasus seperti bocoran dan lain-lain masih sering terjadi dari tahun ke tahun.
“Masalah utamanya karena miss management. Kedua, Masalah ini jangan sampai terjadi saat UN SMP/MTS bulan Mei 2015. Ketiga, pemerintah harus bisa membuktikan bahwa revolusi mental harus terealisasi dalam pelaksanaan UN,” kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2015) siang.
Ia menambahkan, jika layanan UN saja gagal sesuai target, tentu akan berdampak pada kegagalan agenda revolusi mental.
“Karena pendidikan sejatinya, ikon revolusi mental yang mendasar. Jangan berharap kalau soal UN saja bocor dan beredar di dunia maya, revolusi mental dalam dunia pendidikan berhasil,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bocornya soal, bukan karena oknum pembocor, tetapi karena sistem yang lemah yg masih membuka ruang seseorang melakukan pembocoran.
Adapun beberapa permasalahan UN yang terjadi di tingkat SMA/sederajat misalnya bocoran soal yang beredar di dunia maya, penjualan kunci jawaban, dan lain-lain.
“Masih banyak menyisakan persoalan, meskipun UN berbiaya besar, persiapan lama dan menyedot energi,” katanya