KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Hak Dasar Anak Korban Hercules Jatuh

JAKARTA – Pesawat Hercules yang jatuh di Wamena Papua mengakibatkan 13 korban jiwa. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah menjamin hak anak-anak dari korban Hercules jatuh itu.

“KPAI meminta pemerintah memperhatikan pemenuhan hak dasar anak korban, termasuk kesehatan dan kelangsungan masa depan pendidikan para anak prajurit yang gugur,” kata Wakil Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya, Senin (19/12/2016).

KPAI juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi itu. Pesawat itu jatuh di Wamena pada Minggu (18/12) kemarin.

“KPAI menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 12 prajurit akibat jatuhnya pesawat Hercules di Papua,” kata Susanto.

13 Korban Hercules jatuh itu diketahui adalah Peltu Suyata, Pelda Lukman Hakim, Lettu Arif Fajar Prayogi,
Mayor (Penerbang) Marlon Kawer, Kapten Hotlan Saragih, Lettu Hanggo Fitradhi, Peltu Agun Sugihantono, Sersan Mayor Achmad Fathoni, Peltu Agung Tri, Sersan Mayor Khudori, Sersan Dua Suyanto, Peltu M Khusen, dan Kapten Rino Pratama.

Isak tangis keluarga menyambut kedatangan jenazah di Lanud Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang pada dini hari tadi.

Exit mobile version