KPAI Minta Pemprov Evaluasi Kinerja Guru di Ibu Kota

JAKARTA – Tindakan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial AK (32) terhadap tiga siswa SMPN 184, Pekayon, Pasar Rebo menbuat geram sejumlah pihak.

Tak terkecuali bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai pihak yang ‘concern’ dalam perkembangan kasus yang menimpa anak dibawah umur.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, pelecehan seksual merupakan kejahatan yang luar biasa dan meninggalkan trauma kepada korbannya.

Terlebih, hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru yang seharusnya mencontohkan nilai-nilai kebaikan kepada anak didiknya.

“Ini harus dievaluasi lebih jauh kenapa bisa guru bisa seperti ini,” ucap Jasra Putra di Mapolsek Pasar Rebo, Kamis (11/1/2018).

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Pemprov DKI membahas situasi perlindungan anak dan kekerasan yang terjadi di sekolah.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual.

“Mudah-mudahan trauma bisa hilang secara perlahan.  Tetapi kita tahu bahwa trauma tentu tidak akan hilang 100 persen. Mudah-mudah, saat nanti remaja bisa melupakan peristiwa itu dan bersemangat lagi,” tandasnya.

Exit mobile version