KPAI Minta Pengguna Narkoba di Bawah Umur Direhabilitasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta remaja yang tertangkap operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di salah satu kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, tidak ditahan.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPAI, Titik Haryati. “Keputusan untuk direhabilitasi dan dikembalikan ke keluarga,” tutur Titik di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2014).

Menurutnya, rehabilitasi adalah penanganan yang tepat untuk anak di bawah umur yang menggunakan narkoba. “Karena pada dasarnya mereka anak yang sakit, baik fisik maupun psikis,” ucap Titik yang mengenakan kemeja putih.

KPAI kini tengah mengupayakan agar proses hukum nantinya bisa berjalan dengan cepat. Mengingat kondisi psikis anak yang dapat terganggu karena ditahan.

Sebanyak 13 orang diciduk BNN dalam operasi rutin, Ahad (11/5/2014) dini hari. Enam di antaranya tercatat berusia di bawah 18 tahun.

Hasil tes urine menunjukkan mereka positif gunakan narkoba. “Sembilan orang positif menggunakan THC, dua orang metaphetamine, dan opium satu orang,” terang Sumirat pada kesempatan yang sama.

Exit mobile version