KPAI Minta Polisi Tuntaskan Kasus Kekerasan di Baby Care Pertamina

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan di Baby Day Care PT. Pertamina.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan, jasa penitipan anak saat ini semakin diminati, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat kelas menengah untuk menitipkan anaknya, karena orangtua harus bekerja.

“Namun, menjamurnya penitipan anak tidak diiringi dengan manajemen pengelolaan yang memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi semua anak. Bahkan ironisnya, anak yg dititipkan justru rentan menjadi korban kekerasan,” ujar Susanto kepada VIVAnews, Jumat, 5 September 2014.

Menurut Susanto, sudah seharusnya tempat penitipan anak sebagai rumah kedua yang nyaman bagi anak. Akan tetapi, atas terjadinya kasus dugaan penganiayaan terhadap RAN (14 bulan) saat dititipkan di tempat penitipan anak merupakan bagian kecil dari kasus yang dilaporkan ke polisi.

“Polisi harus mengusut tuntas terhadap kasus tersebut. Pemerintah Daerah juga perlu memperketat perizinan tempat penitipan anak,” kata Susanto.

Susanto melanjutkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi yang utama adalah memiliki standar perlindungan anak. “Yang terpenting adalah tersedianya tenaga pengasuh yang memiliki perspektif dan perilaku yang ramah anak,” katanya.

Exit mobile version