KPAI Minta Polisi Ungkap Motif Penyebar Video Balita Nonton Porno

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyayangkan beredarnya video seorang balita yang sedang menonton video porno melalui gadget (gawai). Menurut Jasra seharusnya perekam video langsung melakukan teguran kepada orang tua balita tersebut bukan malah terus merekam.

Jasra juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk bisa mengungkap motif dan niat perekam memviralkan video tersebut. 

“Perekam yang melihat kejadian itu seharusnya dia menyampaikan kepada orang tuanya dengan cara yang baik bahwa ada video porno yang dilihat si anak, bukan malah memviralkannya. Selanjutnya hingga saat ini kita juga meminta kepada Kepolisian untuk mengungkap motif dan niat pelaku sehingga video ini viral,”ungkap Jasra kepada PRFM, Jumat (16/03/2018). 

Jasra juga meminta kepada publik untuk tidak mempublish ulang video yang sudah beredar di media sosial itu. Pasalnya hal tersebut akan berdampak pada tumbuh kembang balita dalam video dan bisa menimbulkan stigma buruk lainnya. 

Mengenai pengawasan penggunaan gawai untuk anak, Jasra menilai orang tua harus mempertimbangkan hal hal yang tepat untuk penggunaan gawai oleh anak. 

“harus dipertimbangkan dengan baik, harus diberikan pemahaman kepada anak dan kesepakatan konten apa yang bisa diakses oleh anak. Penting memberitahu pada anak agar perlindungan antar orang tua dan anak bisa dilakukan dengan baik.” kata Jasra. 

 

Exit mobile version