KPAI Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian mengusut hingga tuntas dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di tempat penitipan anak, Baby Daycare Pertamina, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

“Polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut. Pemerintah daerah juga perlu memperketat perizinan tempat penitipan anak,” ujar Anggota KPAI Susanto di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat penitipan anak, adalah memiliki standar perlindungan anak, di antaranya tersedianya tenaga pengasuh yang memiliki perspektif dan perilaku yang ramah anak.

Seorang bocah berumur satu tahun dua bulan, RAN, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pengasuh di tempat penitipan anak. Ibu korban, Lisa (30) pada Selasa (2/9) telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Lisa curiga karena pipi anaknya lebam yang menyerupai tangan. Pengasuh yang menjaga mengatakan bahwa RAN terbentur kereta di ruang mainan.

“Sangat disayangkan, anak yang dititipkan justru rentan menjadi korban kekerasan. Padahal, sudah seyogyanya tempat penitipan anak sebagai rumah kedua yang nyaman bagi anak,” kata Susanto.

Dia juga menyayangkan menjamurnya penitipan anak yang tidak diiringi dengan manajemen pengelolaan yang memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi semua anak. KPAI pada Kamis siang akan melakukan kunjungan ke tempat penitipan anak di wilayah Gambir itu. Tempat penitipan anak itu disediakan untuk anak yang ibunya bekerja di Pertamina.

Exit mobile version