KPAI Minta PT KAI Sediakan Ruang Tunggu untuk Anak di Stasiun

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Susanto meminta PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyediakan ruang tunggu yang ramah anak di stasiun. Susanto menyampaikan hal tersebut usai memantau ruang tunggu di Stasiun Gondangdia dan Stasiun Manggarai pada hari Rabu (6/9).

“Ruang tunggu yang tersedia masih berspektif orang dewasa. PT KAI penting sesegera mungkin menyediakan ruang tunggu ramah anak agar anak nyaman dan terfasilitasi,” ujar Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9).

Susanto meminta PT KAI menyediakannya, karena anak-anak membutuhkan fasilitas khusus agar memberikan kenyaman.

“Mengingat usia anak memerlukan kebutuhan khusus dan fasilitas khusus. PT KAI perlu memastikan ketersediaan itu. Maka, kami berharap ada inovasi baru dari PT KAI agar layanannya mengakomodasi kepentingan terbaik bagi anak,” terang Susanto.

KPAI berencana menemui Direktur Utama PT KAI dalam waktu dekat guna menyampaikan aspirasi ruang tunggu untuk anak-anak di stasiun.

“Untuk itu dalam waktu dekat KPAI akan menemui Dirut PT KAI agar spirit perlindungan anak terintegrasi dalam penyediaan ruang tunggu serta pembudayaan ramah anak bagi pengguna moda transportasi tersebut,” tutur Susanto.

 
Exit mobile version