KPAI Minta Publik Tak Sebar Video Bocah Beradegan Seks

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar publik tak menyebarkan video seks anak kecil. Video itu memang menyebar lewat broadcast message. Walau dalam pesan berantai itu terselip pesan kalau video disebar agar orangtua pelaku tahu, tapi tetap saja tak patut dilakukan.

“KPAI mendorong untuk menangkap pelaku pembuat bila sudah teridentifikasi,” terang Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (26/5/2015).

Video seks itu menyebar sejak Senin (25/5). Di dalam video itu dua anak kecil perempuan dan laki-laki diminta seseorang yang memegang kamera membuka celana mereka dan melakukan adegan seks. Perintah dilakukan dengan bahasa daerah.

KPAI juga berharap agar kepolisian bisa menelusuri siapa orang yang menyuruh anak-anak melakukan adegan tak pantas itu.

“Kami sudah meminta pihak kepolisian melakukan penelusuran,” tutur Niam

Exit mobile version