JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) mengusulkan agar para siswa pelaku perundungan (bullying) terhadap guru di Kabupaten Kendal diberikan rehabilitasi psikologis. Itu agar tak ada dampak psikologis pada siswa pasca viralnya video perundungan terhadap guru, serta supaya mereka tak mengulangi lagi perbuatannya. “Rehabilitasi bagi pelaku, KPAI minta dilakukan oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kendal,” kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/11/2018). Retno menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sosialisasi stop perundungan untuk seluruh siswa. “Komisioner KPAI bidang pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” kata Retno. KPAI juga berkoordinasi secara intensif dengan Kadisdik Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo. Baca juga: Viral Guru SMK Dikeroyok Siswanya di Kendal, Ini Pengakuan Pembuat Videonya Adapun hasil koordinasi dari perkembangan penanganan kasus tersebut para murid diminta tidak mengulangi perbuatan tersebut. “Dari informasi yang diterima KPAI, pihak sekolah sudah memanggil dan membina para siswa yang terlibat dalam video yang viral tersebut pada Sabtu (10/11/2018),” tutur Retno. Retno mengatakan, para siswa tersebut juga diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi guyonan seperti dalam video yang viral tersebut. Para orangtua siswa tersebut, lanjut Retno, telah dipanggil pihak sekolah dan membuat komitmen bersama untuk menasihati anak-anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dapat lebih menghormati para gurunya. Pertemuan itu dihadiri Kepala SMK NU 3 Kaliwungu, Muhaidin, sejumlah guru, pengawas sekolah, siswa, dan para orang tua murid serta Bupati Kendal Mirna Annisa. KPAI, kata Retno, mengapresias Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng yang dengan cepat menangani kasus video viral tersebut dan melaporkan perkembangan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan KPAI.
KPAI Minta Siswa Perundung Guru di Kendal Direhabilitasi Psikologis
-
by Admin KPAI

INFO TERKAIT
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan
Ditayangkan oleh Humas KPAI 26 Juni 2025
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak
Ditayangkan oleh Humas KPAI 24 Juni 2025
Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan
Ditayangkan oleh Humas KPAI 20 Juni 2025
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun
Ditayangkan oleh Humas KPAI 13 Juni 2025