KPAI Minta Video Mandi Kucing Nikita Mirzani Dihapus Dari Youtube

JAKARTA – Nikita Mirzani lagi-lagi kesandung masalah. Vlog pertamanya berjudul Mandi Kucing dipersoalkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berdasarkan aduan masyarakat konten video berdurasi 4,22 menit itu dinilai tidak layak dipublikasi.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi Nikita Mirzani soal video yang mengundang banyak kecaman dari masyarakat.

Sementara ini, KPAI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo agar konten video ‘Mandi Kucing’ di Vlog Nikita segera dihapus dari peredaran agar tidak semakin menyebar.

“Makanya kita minta Kominfo mencegah peredaran itu meluas,” ujar Niam Sholeh salam jumpa pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

Niam juga menyebutkan pengahapusan video Mandi Kucing bukan sebagai bentuk membatasi ekspresi untuk berkarya.

Niam menambahkan, berekspresi di media sosial juga ada batasannya. Dia juga mengingatkan akan adanya akibat hukum dan sosial.

“Tidak semua di ranah privat itu patut di ranah publik,” kata Niam Sholeh.

Lebih lanjut, mengenai langkah hukum pihak KPAI belum bisa berspekulasi. Semua tergantung penjelasan dari Nikita Mirzani.

“Kita meminta klarifikasi dengan yang bersangkutan (Nikita Mirzani). Langkahnya apa, terganntung proses klarifikasi,” pungkas Niam Sholeh.

Exit mobile version