KPAI: Modus Prostitusi Anak Semakin Canggih

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai saat ini modus prostitusi yang melibatkan anak-anak telah semakin canggih. Hal itu lantaran adanya 18 aplikasi ‎yang digunakan komunitas gay untuk mengeksploitasi anak. Kasus tersebut diungkap Subdit Cyber Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Polri.

“Modus prostitusi anak saat ini semakin canggih. Penggunaan teknologi informasi sebagai media marketing eksploitasi seksual anak merupakan bentuk kejahatan serius yang memerlukan kehadiran negara‎,” kata Wakil Ketua KPAI, Susanto‎.

Prostitusi yang melibatkan anak, lanjut Susanto, tidak hanya memerlukan intervensi menyeluruh oleh seluruh stakeholder. Ia berharap, adanya edukasi yang dilakukan negara terhadap para penerus generasi mudanya.

“Kejahatan ini tidak hanya memerlukan intervensi kriminalisasi terhadap pelaku. Namun, perlu intervensi menyeluruh yaitu edukasi anak agar tidak menjadi korban, apalagi dalam banyak kasus korbannya anak usia sekolah,” papar Susanto.

Susanto mengimbau Kementerian Informasi dan Informatika di bawah pimpinan Rudiantara mampu memproteksi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak Indonesia yang berbasis internet.

“Selain itu, perlu peran Kementerian Komunikasi dan Informatika agar membangun sistem proteksi yang andal sehingga tak ada ruang sekecil apa pun bagi promosi prostitusi berbasis IT yang menyasar anak usia sekolah,” tegasnya.

Exit mobile version