KPAI Nantikan Sembilan Calon Komisioner Baru

JAKARTA  – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Shohleh menjelaskan, calon Komisioner KPAI Periode 2017-2022 saat ini telah terjaring 18 nama yang selanjutnya akan dipilih menjadi sembilan orang untuk menjadi Komisioner KPAI.

Dikatakan Asrorun, panitia seleksi (pansel) sudah merampungkan hasil seleksi 18 anggota KPAI. Sesuai dengan perintah undang-undang, 18 nama calon akan dikirimkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian memperoleh pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diseleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Salah satu tujuannya untuk mengetahui rekam jejak calon.

“Soal waktunya tentu sangat terkait dengan penjadwalan presiden dan juga di DPR,” ujar Asrorun usai konferensi pers buku berkonten porno, Jumat (24/2/2017).

Asrorun mengatakan, 18 calon komisioner KPAI berasal dari tokoh-tokoh dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dari unsur organisasi masyarakat, serta unsur kelompok peduli perlindungan hak anak.

Ketika telah tersaring menjadi sembilan orang komisioner, akan dibagi pada sembilan klaster yang ada di KPAI yakni bidang agama, kesehatan, pendidikan, sosial, pengasuhan keluarga dan pengasuhan aleternatif, hak sipil dan kebebasan, anak berhadapan dengan hukum, pornografi dan cyber crime trafficking.

Exit mobile version