KPAI : Narkoba Hancurkan Tumbuh Kembang Anak

Kasus penelentaran anak oleh orang tua di Cibubur membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) tergerak untuk mempertegas perannya dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN). Sebab diketahui kedua orang tua anak tersebut sebagai pencandu narkoba.

BNN bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan langkah dengan mengadakan dialog interaktif dengan tema ”Penyalahgunaan Narkoba dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Psikologi Anak,” di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Dialog interaktif yang dihadiri oleh para awak media cetak dan elektronik tersebut diadakan guna optimalisasi dalam pemanfaatan media sebagai gaung dari P4GN. Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Kepala BNN Drs Anang Iskandar, Komisioner KPAI, Erlinda dan Arifin Asydhad selaku penggiat media Acara ini digagas sebagai langkah awal untuk memberikan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap psikologi anak.

Tujuan dari dialog interaktif ini pada dasarnya adalah memberikan pengertian dan penjelasan kepada para pimpinan awak media terkait dengan dampak penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. Kepala BNN, Anang Iskandar menegaskan pentingnya rehabilitasi. Menurut Anang rehabilitiasi adalah solusi terbaik untuk menghindari kejadian seperti kasus penelantaran anak di Cibubur yang merupakan salah satu dampak dari penggunaan narkoba oleh kedua orang tuanya.

”Media diharapkan mampu untuk dapat menjadi gaung dalam sosialisasi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat secara luas terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Anang.

Exit mobile version