KPAI Nilai Hoaks Penculikan Anak Berdampak Besar terhadap Psikologis Orangtua

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan maraknya berita penculikan anak di masyarakat yang ternyata tak benar alias hoaks. Berita hoaks ini membuat keresahan di masyarakat, terutama para orangtua yang memiliki anak kecil.

Ketua KPAI, Susanto mengatakan, setidaknya terdapat enam kasus yang diberitakan sebagai penculikan anak dan sengaja diviralkan di masyarakat. Enam informasi yang diviralkan itu seluruhnya mengandung kebohongan.

“Pemberitaan bohong atau hoaks di atas sudah memberikan dampak psikologis yang besar,” ujar Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Susanto mengatakan, hoaks penculikan ini membuat para orangtua yang memiliki anak resah dan berujung pada kekhawatiran berlebihan. Salah satu bentuk keresahan itu adalah para orangtua rela menunggu anaknya selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Beberapa orangtua bahkan sering ribut di Whatsapp grup karena kekhawatiran berlebihan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Rita Pranawati, menilai kekhawatiran berlebihan dari orangtua ini, bisa menimbulkan pengawasan yang berlebihan yang dilakukan orangtua terhadap anaknya.

Pengawasan berlebihan ini bisa berupa adanya intimidasi, membentak, menekan, memaksa, dan mengatur secara ketat aktivitas keseharian anak atas nama ketakutan akan penculikan.

“Kondisi ini akan menimbulkan kegelisahan dan pembatasan yang ketat kepada anak dalam menjalankan aktivitas, sehingga sosialisasi dan kehidupan tumbuh kembangnya tidak berjalan secara wajar,” ucap Rita.

Untuk itulah, KPAI meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku hoaks penculikan anak yang meresahkan masyarakat.

“Ini agar jadi jaminan keamanan dan kenyamanan anak Indonesia terjaga dengan baik, tanpa kekhawatiran dan ketakutan,” pungkas Rita.

Exit mobile version