KPAI Nilai Kenakalan Anak karena Kurangnya Pengasuhan Anak

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam menyebutkan salah satu pemicu utama anak bisa berhadapan dengan kasus hukum ialah kerentanan ketahanan keluarga.

Asrorun di Jakarta, Sabtu (21/1/2017) mengatakan, minimnya peran keluarga dalam pengasuhan anak bisa meningkatkan kemungkinan terjadinya kasus pelanggaran hak anak atau kenakalan anak.

“Faktanya ketika keluarga tidak hadir untuk mengoptimasi peran pengasuhan itu berkorelasi dengan peningkatan kasus-kasus pelanggaran hak anak, kasus-kasus kenakalan remaja, kasus narkotika, seks bebas, termasuk juga rokok,” kata Asrorun.

Dia berpendapat bahwa kasus itu semua bermula dari tidak hadirnya pengasuhan optimal pada level keluarga, terutama orang tua.

Seiring berkembangnya teknologi, Asrorun juga mengemukakan tentang kasus kejahatan siber yang meningkat seiring dengan tingginya akses anak terhadap komunikasi berbasis digital.

Namun bukan berarti anak tidak boleh berkomunikasi dengan menggunakan akses media-media digital, hanya saja perlu diberikan literasi pemberian akses tersebut secara memadai.

“Mana yang boleh dan mana yang tidak, bagaimana menggunakan secara positif, itu harus terus diedukasi pada anak-anak kita,” jelas dia.

Di samping itu KPAI juga berharap adanya penegakan hukum terhadap seluruh individu maupun korporasi sebagai pengisi konten media digital yang bertentangan dengan hak perlindungan anak, apalagi terkait dengan kriminal.

Asrorun menyebutkan data di KPAI terkait kasus yang paling banyak ditemukan ialah anak yang berhadapan dengan hukum.

Exit mobile version