KPAI Nilai Pengaduan Orangtua Pasien Dokter Indra Salah Alamat

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima berkas aduan orangtua pasien yang minta penangguhan penahanan Dokter Indra. Dokter itu merupakan tersangkas kasus vaksin palsu yang praktik di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Para orangtua itu tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra (STDI). Mereka membawa sebundel berkas yang berisi surat pernyatan dan aduan permohonan penangguhan penahanan.

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Titik Haryati, menyatakan laporan para orangtua pasien itu tetap diterima. Meskipun, KPAI tak punya wewenang atas pengaduan tersebut.

“KPAI kan porsinya enggak bisa, karena kalau proses hukum kan ranahnya pihak kepolisian,” ungkap Titik.

Tapi, KPAI bakal tetap menindaklanjuti. Hanya dalam hal yang lain. Sebab, menurut Titik, para orangtua pasien itu membawa juga bukti soal ketergantungan penanganan medis terhadap Dokter Indra.

“Ada bukti-bukti kalau anaknya berobat dengan dokter itu, anaknya bisa sembuh. Jadi obatnya pun pasti cocok katanya,” beber Titik.

Terkait bukti-bukti itu, Titik bakal membawa laporan tersebut dan mendiskusikannya dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dia akan memutuskan langkah berikutnya dengan IDAI soal penanganan medis anak-anak dari orangtua pasien yang mengadu ke KPAI.

“Di satu pihak, mengatakan anaknya harus dilindungi dari kesehatan, juga mengatakan kalau anaknya cocok bisa sembuh hanya dengan Dokter Indra, kan harus dicocokan dengan IDAI yang ahli di bidang itu,” papar Titik.

Ada sepuluh orangtua yang mendatangi KPAI untuk menyampaikan permintaan penangguhan penahanan dokter yang jadi tersangka kasus vaksin palsu itu. Sejak Dokter Indra ditahan, anak-anak mereka tidak bisa lagi menerima penanganan medis.

Koalisi itu mengklaim sudah ada 72 orangtua pasien dokter Indra yang bergabung. Gerakan itu diklaim sebagai dukungan murni dari para orangtua pasien dan tidak punya hubungan kerabat dengan Indra.

Koalisi STDI menilai Dokter Indra tidak bersalah atau mencari keuntungan dari vaksin palsu. Mereka justru menanyakan keberadaan Pemerintah atas beredarnya vaksin palsu. Secara khusus, soal peran pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga itulah yang dinilai bertanggung jawab terhadap masalah vaksin palsu.

Exit mobile version