Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI Nilai Teman Penyuruh Bocah Minum Air Seni Korban Salah Pola Asuh Orang Tua

Ditayangkan oleh Admin KPAI
10 November 2018
di Publikasi, Utama
3 min read
0
KPAI Nilai Teman Penyuruh Bocah Minum Air Seni Korban Salah Pola Asuh Orang Tua
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengatakan, anak 10 tahun yang menyuruh temannya 8 tahun minum air seni sekaligus membakar dengan bensin juga bisa digolongkan sebagai korban. Peristiwa itu dilakukan WA terhadap temannya MAS di rumahnya Jalan Mesjid, Sirantau, Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Anak pelaku dalam hal ini sesungguhnya adalah anak korban dari situasi yang tidak tepat,” kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan, Rita, di Jakarta, Jumat (9/11).

Dia mengatakan, terkait kasus korban dibakar berinisial MAS di Tanjung Balai itu sudah seharusnya mendorong orang tua melakukan evaluasi pengasuhan yang diberikan. Menurut dia, orang tua harus memberikan contoh yang baik di rumah sehingga anak terinspirasi sikap positif orang tua.

“Kejadian ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya orang tua untuk terus menerus memberikan pengasuhan terbaik dan pengawasan yang optimal,” kata dia.

Selain itu, kata dia, kendali terhadap tontonan dan game yang dimainkan anak menjadi salah satu kunci penting agar anak berperilaku baik.

Rita mengatakan, pada aspek hukum anak di bawah 12 tahun belum memiliki pertanggungjawaban hukum, sehingga anak secara otomatis dikembalikan kepada orang tuanya dan mendapatkan pendidikan, pembinaan serta pembimbingan agar lebih baik ke depannya.

Korban juga penting mendapatkan perlindungan, pemulihan dari rasa trauma dan rehabilitasi sosial.

Dia mengatakan KPAI menyayangkan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak kepada anak lain tersebut. Pelaku menyuruh korban meminum air kencing dan menyiram kaki korban dengan bensin yang menyebabkan korban mengalami luka bakar di kaki.

Rita mengatakan, anak usia sekolah dasar memang sudah memasuki fase kemandirian dengan anak sudah mandiri bersosialisasi termasuk bermain dengan temannya.

Selain itu, kata dia, mendidik anak untuk memiliki karakter yang baik sangat penting, misalnya mengingatkan untuk tidak melakukan perlindungan kepada temannya, menyayangi dan menghargai sesama.

Orang tua, lanjut dia, penting juga untuk mengajarkan bagaimana menolak perilaku kasar yang dilakukan teman, mengingatkan teman dan tetap bersikap tegas terhadap perilaku buruk yang ditujukan kepadanya.

Sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun di Tanjung Balai, Sumut, menjadi korban candaan teman yang melampaui batas. Dia diperdaya untuk minum air seni pelaku, selain itu kakinya juga terbakar.

Bocah berinisial MAS (8) itu kini trauma dan masih dalam perawatan di rumahnya di Jalan Mesjid, Sirantau, Datuk Bandar, Tanjung Balai. Dia mengalami luka bakar pada kaki kirinya.

Candaan yang berujung pada cedera parah itu dilakukan Wa (10), salah seorang teman MAS, Selasa (6/11). Ketika itu mereka sedang bermain bersama di lingkungan tempat tinggalnya.

Awalnya, Wa memberikan botol air mineral berisi air seninya kepada MAS. “Dia bilang, minum, minum, enak teh manis, kata dia. Rupanya awak cium air kencing dia,” kata MAS yang masih terbaring di rumahnya.

Setelah mengetahui yang diminumnya adalah air seni, MAS pun menjerit minta tolong pada ibunya. Namun aksi Wa ternyata tidak berhenti di sana. Dia membakar celana korban.

Bensin yang dipegang Wa jatuh dan tersiram ke kaki kiri MAS. Api pun menyambar. “Pertamanya disuruh minum air kencing, terus ditaruh bensin ke celananya. Bensin itu pun tercurah ke kaki tersambarlah semua,” ucap Uci (36), ibu korban.

MAS kemudian dilarikan ke RSUD Tengku Mansyur. Dia sempat mendapat perawatan di sana.

Uci telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Laporannya diterima Polres Tanjung Balai, Kamis (8/11) malam sekitar pukul 19.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai, mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan itu. “Informasi yang kami dapat, kejadian ini berawal daru main-main gitu,” ucapnya, Jumat (9/11).

Irfan menjelaskan, mereka masih menyelidiki apakah bensin yang dibawa Wa sengaja disiramkan atau tertumpah ke celana MAS.

“Ini yang kita masih ragu apakah dibakar atau terbakar. Ada informasi yang kami dapat, korban ini suka mengirup bau bensin. Waktu itu diiming-imingilah sama temannya ini ‘Nih kalau kamu mau minum ‘air teh’ ini nanti saya kasih bensin ini,” jelas Irfan.

Yang disebut air teh manis oleh W itu diduga air seni. Polisi juga menduga kemungkinan air seni itu dicampur dengan bensin.

“Tapi ini baru pengakuan korban. Namanya masih anak-anak ya, ya masih simpang siurlah. Artinya ini tetap kita proses, baik itu pelaku dan korban masih anak-anak,” sebut Irfan.

Polisi tetap akan memproses kasus ini. Karena pelaku dan korban masih anak-anak, kata Irfan, pihaknya akan menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak. “Kan ada mekanismenya. Salah satu di antaranya diversi,” tegas Irfan.

Sebelumnya

KPAI Kecam Orang Tua yang Paksa 3 Anaknya Mengemis di Padang

Berikutnya

Pesan KPAI untuk Generasi Milenial: Jadilah Pahlawan Masa Kini

TERKAIT

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

10 Mei 2025
55
KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

9 Mei 2025
21
KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

2 Mei 2025
63
KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

2 Mei 2025
47
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

10 Mei 2025
KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

9 Mei 2025
KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

2 Mei 2025
KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

2 Mei 2025
PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

28 April 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas