KPAI Nilai Teman Penyuruh Bocah Minum Air Seni Korban Salah Pola Asuh Orang Tua

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengatakan, anak 10 tahun yang menyuruh temannya 8 tahun minum air seni sekaligus membakar dengan bensin juga bisa digolongkan sebagai korban. Peristiwa itu dilakukan WA terhadap temannya MAS di rumahnya Jalan Mesjid, Sirantau, Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Anak pelaku dalam hal ini sesungguhnya adalah anak korban dari situasi yang tidak tepat,” kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan, Rita, di Jakarta, Jumat (9/11).

Dia mengatakan, terkait kasus korban dibakar berinisial MAS di Tanjung Balai itu sudah seharusnya mendorong orang tua melakukan evaluasi pengasuhan yang diberikan. Menurut dia, orang tua harus memberikan contoh yang baik di rumah sehingga anak terinspirasi sikap positif orang tua.

“Kejadian ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya orang tua untuk terus menerus memberikan pengasuhan terbaik dan pengawasan yang optimal,” kata dia.

Selain itu, kata dia, kendali terhadap tontonan dan game yang dimainkan anak menjadi salah satu kunci penting agar anak berperilaku baik.

Rita mengatakan, pada aspek hukum anak di bawah 12 tahun belum memiliki pertanggungjawaban hukum, sehingga anak secara otomatis dikembalikan kepada orang tuanya dan mendapatkan pendidikan, pembinaan serta pembimbingan agar lebih baik ke depannya.

Korban juga penting mendapatkan perlindungan, pemulihan dari rasa trauma dan rehabilitasi sosial.

Dia mengatakan KPAI menyayangkan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak kepada anak lain tersebut. Pelaku menyuruh korban meminum air kencing dan menyiram kaki korban dengan bensin yang menyebabkan korban mengalami luka bakar di kaki.

Rita mengatakan, anak usia sekolah dasar memang sudah memasuki fase kemandirian dengan anak sudah mandiri bersosialisasi termasuk bermain dengan temannya.

Selain itu, kata dia, mendidik anak untuk memiliki karakter yang baik sangat penting, misalnya mengingatkan untuk tidak melakukan perlindungan kepada temannya, menyayangi dan menghargai sesama.

Orang tua, lanjut dia, penting juga untuk mengajarkan bagaimana menolak perilaku kasar yang dilakukan teman, mengingatkan teman dan tetap bersikap tegas terhadap perilaku buruk yang ditujukan kepadanya.

Sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun di Tanjung Balai, Sumut, menjadi korban candaan teman yang melampaui batas. Dia diperdaya untuk minum air seni pelaku, selain itu kakinya juga terbakar.

Bocah berinisial MAS (8) itu kini trauma dan masih dalam perawatan di rumahnya di Jalan Mesjid, Sirantau, Datuk Bandar, Tanjung Balai. Dia mengalami luka bakar pada kaki kirinya.

Candaan yang berujung pada cedera parah itu dilakukan Wa (10), salah seorang teman MAS, Selasa (6/11). Ketika itu mereka sedang bermain bersama di lingkungan tempat tinggalnya.

Awalnya, Wa memberikan botol air mineral berisi air seninya kepada MAS. “Dia bilang, minum, minum, enak teh manis, kata dia. Rupanya awak cium air kencing dia,” kata MAS yang masih terbaring di rumahnya.

Setelah mengetahui yang diminumnya adalah air seni, MAS pun menjerit minta tolong pada ibunya. Namun aksi Wa ternyata tidak berhenti di sana. Dia membakar celana korban.

Bensin yang dipegang Wa jatuh dan tersiram ke kaki kiri MAS. Api pun menyambar. “Pertamanya disuruh minum air kencing, terus ditaruh bensin ke celananya. Bensin itu pun tercurah ke kaki tersambarlah semua,” ucap Uci (36), ibu korban.

MAS kemudian dilarikan ke RSUD Tengku Mansyur. Dia sempat mendapat perawatan di sana.

Uci telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Laporannya diterima Polres Tanjung Balai, Kamis (8/11) malam sekitar pukul 19.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai, mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan itu. “Informasi yang kami dapat, kejadian ini berawal daru main-main gitu,” ucapnya, Jumat (9/11).

Irfan menjelaskan, mereka masih menyelidiki apakah bensin yang dibawa Wa sengaja disiramkan atau tertumpah ke celana MAS.

“Ini yang kita masih ragu apakah dibakar atau terbakar. Ada informasi yang kami dapat, korban ini suka mengirup bau bensin. Waktu itu diiming-imingilah sama temannya ini ‘Nih kalau kamu mau minum ‘air teh’ ini nanti saya kasih bensin ini,” jelas Irfan.

Yang disebut air teh manis oleh W itu diduga air seni. Polisi juga menduga kemungkinan air seni itu dicampur dengan bensin.

“Tapi ini baru pengakuan korban. Namanya masih anak-anak ya, ya masih simpang siurlah. Artinya ini tetap kita proses, baik itu pelaku dan korban masih anak-anak,” sebut Irfan.

Polisi tetap akan memproses kasus ini. Karena pelaku dan korban masih anak-anak, kata Irfan, pihaknya akan menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak. “Kan ada mekanismenya. Salah satu di antaranya diversi,” tegas Irfan.

Exit mobile version