KPAI Nyatakan, Anak Yatim Perlu Perhatian Negara

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, anak yatim merupakan kelompok rentan. Maka perlu diperhatikan negara. “Hemat saya perhatian negara terhadap anak yatim perlu ditingkatkan. Tujuannya agar kelak mereka menjadi tunas bangsa yang handal,” ujar Ketua KPAI Susanto kepada Republika.co.id.

Menurutnya ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan. Di antaranya perhatian pada aspek pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan hak dasar lain.

Saat ini, kata dia, lembaga sosial yang fokus terhadap anak yatim mulai tumbuh. “Namun kualitas manajemen dan layanan harus ditingkatkan,” tutur Susanto.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menambahkan, pengurusan anak yatim masih bermasalah karena kenyataannya masih banyak anak yatim di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). “Kita berharap anak-anak itu tidak berada di institusi tersebut. Jadi sebaiknya pengasuhannya ada di keluarga,” tegas dia.

Gerakan Nasional Orang Tua Asuh, lanjutnya, harus ditingkatkan. Sementara anak-anak yatim yang tinggal bersama keluarganya perlu diberikan tunjangan atau lainnya.

Rita mengatakan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah bisa membantu anak yatim, tapi kemudian jangan hanya memberikan uang, melainkan manfaat untuk anak-anak. “Ibaratnya jangan hanya memberi ikan tapi berikan dalam bentuk kail,” ujarnya.

Selain itu, program-program pemerintah yang ada, kata dia, harus holistik. Meliputi kesehatan, pendidikan, serta teknis pengasuhan. 

Exit mobile version