KPAI: Orang Tua Harus Peka Terhadap Perubahan Sikap Anak

JAKARTA – Kesibukan para orang tua membuat anak-anaknya terpaksa harus diserahkan kepada pengasuh (babysitter). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua tersebut agar lebih selektif dalam memilih pengasuh, salah satunya melakukan wawancara terlebih dahulu.

“Nah kalau kemudian memilih, kita belum tahu kayak apa dari yayasan kita harus wawancara, misalmya berapa lama di bekerja di suatu tempat. Kalau dia bekerja tidak pindah-pindah dalam jangka waktu panjang misalnya bearti dia bagus. Tapi belum tentu juga ucapan dia belum tentu benar itu nanti harus dibuktikan saat bersama anak itu tadi,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada detikcom, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, Retno juga meminta orang tua lebih peka terhadap perubahan tingkah laku anak. Menurutnya dengan begitu orang tua bisa mengetahui apakah anak tersebut mengalami masalah dengan pengasuhnya apa tidak.

“Misalnya begini bayi kan nggak bisa ngomong berati nggak bisa melaporkan orangtuanya kan nah untuk itu sebenarnya ada tanda-tanda misalnya kalau ibunya berangkat ke kantor, ibunya menyusui saat bayi ini digendong dia seperti gelisah kemudian seperti takut betul ditinggal ibu. Itu bisa jadi ada masalah dengan pengasuhnya,” ungkap Retno.

“Atau bisa saja bayi sebenarnya sudah punya kemajuan tapi ada mengalami kemunduran misalnya anak 2 tahun sudah terlatih buang air sendiri tapi dia sering ngompol padahal sudah nggak begitu, biasanya anak yang mengalami stres atau kekerasan misal dia akan mengalami kemunduran,” jelas dia.

Untuk itu, Retno menilai kepekaan orang tua sangat penting jika anaknya diasuh oleh orang lain. Retno menambahkan orang tua juga harus menghubungi dan menanyakan kabar anaknya secara rutin kepada pengasuhnya.

“Yang penting itu orang tua nelpon pada jam-jam tertentu. Telepon rutinlah, karena itu penting karena setiap kita telpon anaknya rewel atau anak ini diem aja kan di situ kita bisa simpulan sesuatu,” kata Retno.

Sebelumnya, kasus pengasuh menganiaya dan menggigit balita terjadi di Kembangan, Jakarta Barat. Pengasuh perempuan berusia 21 tahun itu kini telah ditangkap Polisi.

 

Exit mobile version