Pasangan Utomo Perbowo dan Nurindria Sari yang menelantarkan 5 anak mereka di Cibubur, Bekasi, masih menunggu hasil tes psikologi mereka. Kelima anak Utomo dan Nurindria yang sedang berada di rumah aman kangen pada orangtuanya yang ditahan sebagai tersangka kasus narkoba itu.
“Biasa, tadi pengin ketemu orang tua, dan lagi dipersiapkan untuk ujian sekolah. Kita tetap mendampingi mereka dan ada kerja sama baik,” jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dalam jumpa pers bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Menteri Yohana menambahkan ada rencana mempertemukan kelima anak itu dengan orang tuanya. Namun, pertemuan itu menunggu hasil tes psikologi kedua orang tuanya keluar.
“Ada rencana mau difasilitasi untuk ketemu anak dan itu salah satu cara untuk melihat kedekatan dengan anak. Nanti hari Kamis akan ada hasil melalui rumah sakit kita. Sedang merencanakan pertemukan orang tua dengan anaknya,” imbuhnya.
Sedangkan Komisioner KPAI bidang pengasuhan Rita Pranawati menambahkan, sampai saat ini hasil tes psikologi Utomo dan Nurindria belum keluar sehingga mengacu UU Perlindungan Anak, ketika orang tua berhalangan maka pengalihan hak asuh anak dilakukan tiga derajat samping kiri atau kanan keluarga orang tua.
“Kita konsisten undang-undang ini, kalau berhalangan baru kita menunggu ketetapan dari pengadilan. Sejauh ini kita masih fokus pada jalan pertama karena masih ada jalan keluar. Terlebih keluarga besar ayah korban mengajukan pengasuhan anak,” tuturnya.
KPAI dan Kementerian PPPA sepakat akan mengalihkan pengasuhan kelima anak telantar itu kepada keluarga besar dari orangtuanya.