KPAI : Orangtua Upayakan Pemulihan Psikologis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi seorang siswi SMA korban kekerasan di Yogyakarta. Pelaku yang masih dibawah umur juga akan diprioritaskan untuk direhabilitasi sedangkan pelaku dewasa akan dituntut sesuai undang – undang yang berlaku.

Orangtua LR, siswi SMA yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan telah berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis anaknya. Bahkan sudah mendatangkan psikiater untuk menghilangkan trauma. Menurut keterangan keluarga, kondisi LR sudah berangsur membaik namun tidak mau bertemu dengan orang lain, kecuali keluarga.

Namun korban belum berani masuk sekolah, karena khawatir terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Namun orang tua belum memutuskan, apakah anaknya akan dipindahkan sekolahnya atau tidak.

Sementara kepala sekolah SMA Budi Luhur Kota Yogyakarta, Sutopo menyatakan, hingga hari ini LR belum masuk sekolah. Pihak sekolah juga belum melakukan konfirmasi kepada orangtuanya kenapa LR tidak masuk sekolah. Menurut catatan sekolah, LR sudah tidak mengikuti pelajaran selama 4 hari.

Pihak sekolah berencana akan mendatangi rumahn korban di Sleman Yogyakarta. Di sekolah, LR dikenal sebagai pribadi yang periang dan tidak memiliki permasalahan dengan teman-temannya satu sekolah. Atas kejadian ini, pihak sekolah mengharapkan agar kasus ini dapat segera di selesaikan dan diusut secara tuntas.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), memastikan akan menuntaskan kasus kekerasan LR. KPAI telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas terkait untuk mengusut kasus ini. KPAI akan memberikan pendampingan hukum bagi korban.

Saat ini polisi sudah menangkap 4 pelaku, dan masih memburu 5 pelaku lain, termasuk otak penyekapan dan penganiayaan. LR menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Bahkan, pelaku dengan keji memasukkan botol minuman ke kemaluan korban. Diduga, motif kejadian tersebut akibat pelaku merasa tidak terima dengan korban karena membuat tatto yang sama bergambar

Exit mobile version