KPAI Panggil Pecinta Alam SMA 3 dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Besok

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil 8 siswa yang ikut Ekskul Pecinta Alam Sabhawana SMA 3 Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka juga akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pemanggilan 8 siswa SMA 3 dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu dijadwalkan KPAI besok, Rabu (16/7/2014). Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPAI Susanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).

“Besok kita panggil 8 siswa SMA 3 peserta Sabhawana jam 11.00 WIB. Untuk yang jam 13.00 WIB itu kita juga panggil dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ucap Susanto.

Dijelaskan Susanto, KPAI merasa perlu memanggil 8 siswa SMA 3 tersebut. Tujuannya, menggali info mendalam agar mengetahui siapa sesungguhnya pelaku kekerasan yang mengakibatkan tewasnya 2 siswa SMA 3.

“Ini penting sebagai bahan untuk pengawasan proses hukumnya. Karena KPAI memiliki mandat, salah satunya mengawasi proses hukum termasuk yang dilakukan kepolisian, khusus kasus anak,” imbuh Susanto.

Ditambahkan Susanto, KPAI juga merasa perlu memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal ini terkait maraknya kasus kekerasan pada anak di Ibu Kota.

“Mengingat kasus kekerasan pada anak di Jakarta banyak, KPAI ingin menggali apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh dinas pendidikan terkait kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut. Karena dinas pendidikan memiliki tanggungjawab untk itu,” tegas Susanto.

Exit mobile version