KPAI Panggil Pembina dan Pendamping Pencinta Alam SMA 3 Jakarta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memanggil pembina dan pendamping kegiatan pencinta alam SMAN 3 Jakarta guna menggali informasi kegiatan yang merenggut nyawa dua siswa.

Kedua orang tersebut yakni Isa sebagai pembina dan Hikmawan sebagai pendamping kegiatan. “Kami sudah gali informasi dari pembina dan pendamping. Kami menggali dari keduanya karena mereka mengetahui aktivitas di lapangan,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, Kamis (10/7/2014).

Susanto mengatakan, beberapa informasi yang dibutuhkan KPAI utnuk menguak kekerasan di kegiatan pencinta alam itu sudah didapatkan. Dari informasi keduanya, kata Susanto, diketahui jumlah peserta, panitia, serta pembina kegiatan itu.

Menurut Susanto, dalam kegiatan pencinta alam itu ada sekitar 10 siswa kelas X sebagai peserta, sekitar 17 siswa sebagai panitia, ada seorang pembina dan pendamping yang menjaga bergantian.

Ada pula orang lain ikut serta dalam kegiatan tersebut yang tidak termasuk dalam aturan kegiatan pencinta alam SMAN 3 Jakarta. Keikutsertaan senior dalam kegiatan pencinta alam tersebut tidak diketahui oleh pembina maupun pendamping kegiatan.

“Ada sekitar 16 alumni ternyata ikut di kegiatan itu,” kata Susanto. Sesuai aturan, tambah Susanto, tidak dimungkinkan alumni hadir dalam prosesi kegiatan. Alumni pun disebut datang secara bergantian.

Isa selaku pembina mengawasi dari hari pertama sampai hari keenam atau 12-14 Juni 2014, sedangkan Hikmawan selaku pendamping mengawasi selama dua hari atau tanggal 18-19 Juni 2014.

Dua siswa meninggal saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di Tangkuban Parahu, Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Arfiand Caesar Al Irhami (16) dan Padian Prawiryo Dirya (16). Arfiand meninggal di RS MMC Kuningan pada 20 Juni 2014.

Polisi memastikan, Arfiand tewas akibat pendarahan di dalam tubuh. Luka dalam terjadi setelah korban diduga dihajar benda tumpul. Polisi telah menahan lima tersangka yang merupakan siswa kelas XI. Tiga orang ditahan di Rutan Salemba, satu orang di Rutan Pondok Bambu, dan satu orang lainnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Exit mobile version