KPAI Pantau 9 Anak yang Dideportasi dari Turki

Komisi Perlindungan Anak Indonesia berjanji memantau kondisi sembilan anak warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki. Ketua KPAI Asrorun Ni’am mengatakan lembaganya sudah bertemu dengan mereka di safe house yang berlokasi di Jakarta Timur.

“Kami sudah bertemu kemarin. Secara fisik, mereka dalam keadaan baik,” katanya, Rabu, 1 April 2015.

Menurut Ni’am, mereka terfasilitasi dengan baik. Mereka didampingi pekerja sosial. Keadaan mental mereka pun sudah pulih dari trauma.

Ni’am mengatakan mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing di Lamongan dan Surabaya hari ini. Tak hanya memulangkan mereka, menurut dia, pemerintah juga harus menjamin kelangsungan pendidikan mereka. Menurut dia, mereka akan diberi pelajaran agama dan dilindungi dari ajaran yang menyimpang.

Dia mengatakan pemerintah juga perlu menempuh langkah khusus untuk memutus mata rantai kekerasan agar tak berkembang di dalam diri mereka. “Termasuk mencegah tindakan represif agar tak menimbulkan dendam,” ujarnya.

Kesembilan anak tersebut merupakan bagian dari 12 WNI yang dideportasi dari Turki. Mereka tiba di Indonesia pada Kamis, 26 Maret 2015. Kelompok ini terindikasi akan bergabung dengan Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS).

Exit mobile version