Ketua KPAI M Nasrun Niam Sholeh mendatangi Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedatangan Nasrum untuk memantau penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret Raja Solo Paku Buwono XIII.
Pertemuan berlangsung selama kurang lebih tiga jam di ruang kerja Kapolres Sukoharjo, Selasa (7/10/2014). Nasrun meminta Kapolres AKBP Andy Rifai dan penyidik mempertimbangkan hak korban, AT, sebagai anak dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Sebab AT masih berusia anak-anak, yaitu 15 tahun.
“KPAI akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikannya berjalan sesuai dengan hukum,” kata Nasrun usai pertemuan.
Sementara Kapolres mengatakan proses penyelidikan masih berjalan sesuai aturan. Kapolres mengaku sangat memahami kondisi korban yang masih anak-anak. Meski demikian, Kapolres memastikan proses hukum tetap berlanjut.
RRN