KPAI Pantau Sidang Kasus Kekerasan Seksual JIS

Sidang kedua kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS) kembali akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2014.

Dalam sidangnya kali ini, keempat terdakwa yang merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut diagendakan dengan pembacaan eksepsi, atau nota keberatan atas dakwaan.

Sidang ini sendiri rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB. Digelar di ruang sidang Utama Prof. H Oemar Seno Adji, SH. Keempat terdakwa dipastikan hadir dalam sidang kali ini.

Pantauan VIVAnews, selain dihadiri keempat terdakwa. Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, Orangtua dari korban AK, T bersama suami juga turut hadir dalam sidangnya kali ini.

Kuasa hukum terdakwa juga akan membuat pembelaan terkait kekerasan seksual, atau sodomi yang diduga dilakukan berulang, hingga 13 kali terjadi. Namun, sampai saat ini, sidang masih belum dimulai. Sidang ini dilangsungkan secara tertutup seperti sidang sebelumnya.

Pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum para terdakwa akan dibacakan berdasarkan berkas perkara yang terpisah dan dipimpin oleh Majelis Hakim yang berbeda.

Berikut Majelis Hakim yang akan memimpin sidang hari ini:

1. Perkara Nomor 840/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Afrischa alias Icha, dengan Mjelis Hakim:
– Achmad Yunus
– Nelson Sianturi
– Handrik Anik

2. Perkara Nomor 841/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Zainal Abidin, dengan Majelis Hakim:
– Usman
– Handrik Anik
– Yanto

3. Perkara Nomor 842/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Virgiawan, dengan Majelis Hakim:
– Nelson Sianturi
– Achmad Yunus
– Handri Anik

4. Perkara Nomor 843/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Syahrial, dengan Majelis Hakim:
– Yanto
– Usman
– Handri Anik

5. Perkara Nomor 844/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Agun Iskandar, dengan Majelis Hakim:
– Handrik Anik
– Usma
– Yanto.

Exit mobile version